30 Anggota DPRD Kota Singkawang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Selasa 17-09-2024,13:01 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Sebanyak 30 anggota DPRD Singkawang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Walikota Singkawang , pada Selasa 17 September 2024 pukul 10.00 WIB.

Pantauan Pontianak Disway, Selasa 17 September 2024 Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang periode 2024-2029 berlangsung dengan khidmat pada hari yang telah ditentukan.

Acara ini tentunya menjadi momentum penting dalam proses demokrasi lokal, yang di mana anggota DPRD yang baru terpilih melalui Pemilihan Umum 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya. 

Prosesi pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, dan keluarga dari para anggota DPRD terpilih.

BACA JUGA:Berikut Daftar 30 Anggota DPRD Kota Singkawang yang Terpilih dan Siap Dilantik

Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Singkawang periode 2019-2024 diberhentikan secara hormat, dengan dibacakannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Singkawang Masa Jabatan 2019-2024 oleh Karim selaku Sekretaris DPRD Kota Singkawang.

Dilanjutkan dengan pembacaan SK Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Singkawang Masa Jabatan 2024-2029.

Adapun Muhammadin yang diketahui mengundurkan diri dan menjadi calon Wakil Walikota Singkawang diganti oleh Rony Burhan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dengan terpilihnya anggota DPRD Kota Singkawang yang baru, tentunya harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

BACA JUGA:Menyandang Status Tersangka, Caleg HA Tetap Ikuti Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang

Sumastro selaku Pj Walikota Singkawang juga turut mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik.

"Pada momentum ini, saya mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029, semoga membawa perubahan menuju lebih baik lagi untuk Kota Singkawang kita," kata Sumastro dalam pidatonya.

Sebagai lembaga legislatif di tingkat kota, DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Para anggota DPRD diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah Kota Singkawang guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu, penting juga bagi DPRD untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat agar segala bentuk kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi publik.

Kategori :