"Terlapor I belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," tambah AKBP. Darma.
Kepolisian Resor Kota Pontianak berkomitmen akan menangani kedua kasus ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap menjaga kondusifitas.
"Percayakan penanganan kasus ini kepada polisi, kami akan terbuka dan transparan," tutupnya.