PONTIANAKINFO.DISWAY.ID Kubu Raya - Kebakaran hebat terjadi di Jalan Adisucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (25/8/2024) malam. Satu unit rumah dilaporkan hangus terbakar dalam insiden ini, dan hingga kini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Menurut keterangan dari Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik rumah yang terbakar tersebut.
"Kami dari Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan siapa pemilik rumah yang terbakar malam ini, karena saat ini masih dalam proses pemadaman," ujar Aiptu Ade dalam wawancaranya via WhatsApp..
Pada saat kejadian, tim Spartan dari Polres Kubu Raya bersama dengan Polsek Sungai Raya langsung diterjunkan ke lokasi kebakaran untuk melakukan pengamanan. Aiptu Ade menjelaskan bahwa lokasi rumah yang terbakar tersebut berada di pinggir jalan, tepatnya di depan kantor Camat Sungai Raya. Kondisi ini memerlukan tindakan cepat untuk memastikan bahwa api tidak merembet ke bangunan lainnya yang berada di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Satu Korban Sesak Nafas Imbas Kebakaran di Arang Limbung Dilarikan ke Rumah Sakit
"Kami menurunkan belasan personel untuk melakukan pengamanan di lokasi kebakaran. Tindakan ini kami ambil untuk memastikan keselamatan warga sekitar dan juga untuk mempermudah proses pemadaman api," terang Aiptu Ade.
Lebih lanjut, Aiptu Ade menambahkan bahwa rencana tindak lanjut dari Polres Kubu Raya adalah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pagi hari setelah kejadian. Olah TKP ini bertujuan untuk memastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa atau kerugian materi yang ditimbulkan oleh kebakaran ini.
Peristiwa kebakaran ini tentunya menambah daftar panjang kasus kebakaran di wilayah Kubu Raya, terutama di Kecamatan Sungai Raya. Insiden ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kebakaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya kebakaran, terutama di musim kemarau seperti sekarang ini. "Kami harap masyarakat dapat lebih waspada, terutama dalam menjaga kondisi lingkungan sekitar dan memastikan bahwa tidak ada potensi bahaya yang bisa menyebabkan kebakaran," pesan Aiptu Ade.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Kubu Raya Hanguskan Rumah Seorang Nenek 80 Tahun dan Dua Motor Terbakar
Bagi warga yang mengetahui informasi terkait kejadian ini, pihak kepolisian mengajak untuk segera melaporkan ke Polres Kubu Raya guna membantu proses penyelidikan. "Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu kami dalam menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang," ujar Ade.
Dengan adanya insiden ini, pihak kepolisian bersama aparat terkait akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran. Kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari bencana kebakaran.
Kepolisian Resor Kubu Raya juga berencana untuk menggelar sosialisasi terkait penanganan kebakaran dan langkah-langkah preventif yang harus diambil oleh masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran dan pentingnya melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin.