Bunuh Anak dan Masukan Jasad dalam Karung di Purnama Agung Vll Pontianak, Ibu Tiri Terancam 15 Tahun Penjara!

Sabtu 24-08-2024,09:24 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

BACA JUGA:Nyamar Jadi Pembeli, Petugas Tangkap Pria di Melawi saat COD Orang Utan

Pada Hari Kamis, tanggal 22 Agustus, sekitar Pukul 18.00 WIB. Ayah korban mencari kembali anaknya di sekitaran rumah, kemudian Ayah Korban menemukan, Anaknya / Korban di bagian Samping Belakang Rumahnya dalam keadaan korban tidak bernyawa dan sudah berbau / di halaman belakang rumah dalam keadaan Korban ditutup karung dan kantong plastik berwarna hitam.

Keterangan Lanjutan dari Kabid Humas Polda Kalbar dan Tersangka

Kombespol Raden Petit Wijaya selaku Kabid Humas Polda Kalbar mengungkapkan setelah ditemukannya korban, ayah korban menanyakan kepada istrinya yang merupakan tersangka kenapa anak kandungnya bisa ditemukan dalam plastik dan karung.

"Setelah menarik dan mendapati seluruh tubuh anaknya, sang ayah menanyakan kepada istrinya kenapa anak kandungnya ditemukan dalam plastik dan karung serta dalam keadaan mati. Saat itu IF tetap mengatakan tidak tahu. Selanjutnya sang ayah membawa pelaku ke ruang piket Ditreskrimum Mapolda Kalbar untuk meminta bantuan petugas guna menginterogasi IF," kata Petit.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong : Dua Tersangka Ditangkap di Anjongan dan Toho

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, akhirnya IF mengakui bahwa dialah yang melakukan perbuatan yang menyebabkan korban meninggal.

Tidak hanya itu, IF juga lah yang membungkus mayat korban menggunakan plastik dan karung hingga menyembunyikan mayat korban di celah dinding samping bagian dalam rumahnya.

Kategori :