PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Melawi melaporkan Muhammad Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB atas pencemaran nama baik Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Gus Imin) ke Mapolres Melawi, Jumat 16 Agustus 2024.
"Kita sudah melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Melawi atas pencemaran nama baik Ketum kita Gus Imin. Laporan itu dibuat oleh Liaison Officer (LO) DPC PKB Melawi, Syahrianto dengan Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor TBL/159/VIII/2024/RES MELAWI," ungkap Ketua DPC PKB Melawi, H. Heri Iskandar.
Ketua DPC PKB Melawi ini sangat menyesalkan adanya pencemaran nama baik yang dilakukan mantan sekretaris PKB itu. Kata Dia, pencemaran nama baik itu sangat meresahkan para pengurus PKB dari tingkat DPC hingga DPP.
BACA JUGA:DPC PKB Melawi Solid Dukung Gus Muhaimin Kembali Jadi Ketum di Muktamar Bali
Menurut H. Heri, Lukman Edy tak pantas mencampuri urusan internal PKB. Sebab dia bukan lagi Sekjen DPP PKB, "apa yang dilakukan Lukman Edy itu sudah menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Sebagai kader PKB Melawi dan PKB se Indonesia kini beraksi atas cuitan Lukman Edy itu. Karena cuitan itu telah mencoreng nama besar PKB,"terangnya.
"Semoga laporan kami dapat ditindaklanjuti dan diproses oleh pemegang hukum. Kerena di setiap daerah telah melaporkan pencemaran nama baik ini kepada kepolisian daerah masing-masing," tuturnya.