PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Kepolisian Resor Kubu Raya sudah menangani sebanyak 49 kasus terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari sampai Juli 2024.
"Kasus persetubuhan mendominasi dengan 19 laporan yang masuk ke kami," kata AKBP Wahyu Jati Wibowo selaku Kapolres Kubu Raya di Sungai Ambawang, Senin 5 Agustus 2024 dikutip dari pontianakpost.
Berdasarkan data penanganan dari unit PPA Sat Reskrim selama bulan Januari sampai Juli 2024, setidaknya terdapat sebanyak tiga kasus.
Diantaranya pengeroyokan, 12 kasus cabul, 19 kasus persetubuhan, empat kasus kejahatan terhadap kesopanan, dua kasus kekerasan terhadap anak dan enam kasus kokorosan dalam rumah tangga (KDBT).