Polres Mempawah Ungkap 8 Kasus Narkotika Pada Juli 2024: Kabupaten Sudah Masuk Kategori Darurat

Jumat 02-08-2024,16:25 WIB
Reporter : Ahmad Mus, S. H
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MEMPAWAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah, berhasil mengungkap delapan kasus peredaran gelap narkotika selama bulan Juli 2024.

Kasatres Narkoba AKP Eldyg Hernowo menyatakan kekhawatirannya terhadap tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Mempawah.

Dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Mempawah, Kamis (1/8/2024), AKP Eldyg Hernowo mengungkapkan bahwa Kabupaten Mempawah telah memasuki kategori darurat narkoba. Ia menekankan perlunya peran aktif dan kerjasama dari seluruh pihak dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Dari kedelapan kasus yang diungkap, peredaran gelap narkotika sudah merambah hampir seluruh kecamatan di Mempawah, mulai dari Sungai Pinyuh, Mempawah Hilir, Toho, hingga Jongkat," jelasnya. Sebelumnya, Satres Narkoba juga menangani kasus di Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah Timur, dan Anjongan.

BACA JUGA:Siaga Karhutla: Pj Bupati, Dandim, dan Kapolres Mempawah Bersatu Cegah Kebakaran Lahan

Dalam operasi bulan Juli, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk narkotika jenis sabu, uang tunai, timbangan elektrik, ponsel, bong, dan lainnya. Keseluruhan delapan tersangka kini berada dalam tahanan Polres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Eldyg Hernowo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak agar terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kategori :