PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Roti Okko merupakan roti hasil dari produksi PT Abadi Rasa Food dengan tujuan "untuk memberikan roti yang tidak hanya lezat tetapi juga memberikan energi dan membangkitkan semangat petualangan dalam diri Anda dalam menjalani gaya hidup aktif dan dinamis."
Namun hal tersebut tidak terealisasikan lantaran Roti Okko menjadi perbincangan para netizen di media sosial dikabarkan cara produksinya yang tidak benar.
Diketahui PT Abadi Rasa Food selaku produsen ternyata tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu, roti Okko juga ditemukan mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.
Alhasil BPOM menegaskan bahwa pihaknya sudah menghentikan seluruh aktivitas produksi dan peredaran roti Okko dari masyarakat. Tidak hanya itu, BPOM juga melakukan pengujian lebih lanjut melalui laboratorium.
BACA JUGA:Profil Roti Aoka, Sempat Diduga Cara Produksi dan Kandungannya Berbahaya
"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk," kata pihak BPOM.
"Dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," katanya.