PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar mengumumkan bahwa pemerintah berencana membatasi subsisi BBM mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Hal itu diungkap Luhut lewat akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan. Menurut Luhut, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan persyaratan. Abdul Halim, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini pasti akan berdampak pada persyaratan kendaraan yang diizinkan untuk menerima jenis BBM tertentu, seperti Pertalite. Ada dua usulan jenis kendaraan yang tidak boleh menerima BBM Pertalite jika pembatasan resmi diberlakukan," kata Abdul, Selasa (16/7/2024). BACA JUGA:Ungkapan Erick, Tentang Pembengkakan Subsidi BBM Saat Ini Bikin Pemerintah Putar Otak Salah satunya adalah mobil dengan pelat hitam. Kedua adalah mobil dengan Cubic Centimenter (CC) lebih dari 1.400 cc. Untuk kendaraan motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya tidak dilarang pakai BBM Pertalite. Merk mobil seperti apakah yang termasuk dalam daftar tidak boleh pakai BBM Pertalite? Lihat daftar di bawah ini. Kendaraan Mobil dengan Cubic Centimeter di atas 1.400 cc 1. Toyota Avanza 2. Daihatsu Xenia 3. Mitsubishi Xpander 4. Wuling Confero S 5. Honda Mobilio 6. Nissan Livina 7. Suzuki Ertiga 8. Hyundai Stargazer 9. SUV 10. Honda HR-V Daftar Kendaraan Motor yang Tidak Boleh Mendapatkan Pertalite di SPBU Honda - CB650R - CB500X - CBR600RR - CBR1000RR - X-ADV - CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing - Forza 250 - CBR250RR - CRF250 Rally - Lini moge Honda Yamaha - Skutik T Max - MT09 - MT07 - XMAX - MT-25 - R25 Lini moge Yamaha Kawasaki - Ninja - ZX10R - Ninja H2 - KX450 - Versys 1000 - Vulcan S - Ninja 250SL - Ninja ZX-25R - Ninja 250 - Versys-X 250 - KLX250 - Lini moge Kawasaki Suzuki - Gixxer SF 250 -Jadi Asumsi Publik Soal Rencana BBM Bakal Dibatasi Oleh Pemerintah, Ada Apa?
Rabu 17-07-2024,01:44 WIB
Reporter : Rifaldi
Editor : Tim Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 28-01-2025,19:15 WIB
Tanggapan Pihak SPBU Kabupaten Sintang Terkait Pengisian BBM Tanki Siluman
Senin 27-01-2025,15:55 WIB
Petugas SPBU Diduga Menyalurkan Pertalite Bersubsidi ke Tanki Siluman di Kabupaten Sintang
Senin 09-12-2024,21:40 WIB
Kritik Krisantus Kurniawan: Kebijakan Barcode Pertalite Dinilai Beratkan Rakyat
Senin 30-09-2024,14:34 WIB
Mengenal Lebih Dekat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Nomor Urut 3 : Andi - Yusnita
Selasa 03-09-2024,10:05 WIB
Warga Singkawang Setuju Terkait Penurunan Harga BBM Non Subsidi, Ini Tanggapan Mereka
Terpopuler
Jumat 07-02-2025,06:58 WIB
KAI dan DJKA Perkenalkan Gapeka 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas Antarwilayah
Jumat 07-02-2025,01:05 WIB
Integrasi MiiTel dan Salesforce: Solusi Mudah Analisis Panggilan Bisnis
Kamis 06-02-2025,23:19 WIB
Program Experience BINUS UNIVERSITY di IIETE 2025: Menginspirasi Karier Gen Z Melalui Pengalaman Langsung
Jumat 07-02-2025,09:05 WIB
BMKG Kalimantan Barat Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Tiga Hari ke Depan, 7 - 9 Februari 2025
Jumat 07-02-2025,04:28 WIB
Pemenang Shopvaganza Mitra10 2024 Resmi Diumumkan! Apakah Anda Salah Satunya?
Terkini
Jumat 07-02-2025,14:37 WIB
Jenazah Lansia Ditemukan di Pondok Tepian Sungai Mempawah
Jumat 07-02-2025,13:15 WIB
Festival Cap Go Meh 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di Singkawang
Jumat 07-02-2025,12:28 WIB
Promo Spesial Anniversary Mitra10 ke-28, Diskon dan Cashback Hingga Rp 2,8 Juta, Buruan Cek!
Jumat 07-02-2025,11:02 WIB