PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar mengumumkan bahwa pemerintah berencana membatasi subsisi BBM mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Hal itu diungkap Luhut lewat akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan. Menurut Luhut, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan persyaratan. Abdul Halim, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini pasti akan berdampak pada persyaratan kendaraan yang diizinkan untuk menerima jenis BBM tertentu, seperti Pertalite. Ada dua usulan jenis kendaraan yang tidak boleh menerima BBM Pertalite jika pembatasan resmi diberlakukan," kata Abdul, Selasa (16/7/2024). BACA JUGA:Ungkapan Erick, Tentang Pembengkakan Subsidi BBM Saat Ini Bikin Pemerintah Putar Otak Salah satunya adalah mobil dengan pelat hitam. Kedua adalah mobil dengan Cubic Centimenter (CC) lebih dari 1.400 cc. Untuk kendaraan motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya tidak dilarang pakai BBM Pertalite. Merk mobil seperti apakah yang termasuk dalam daftar tidak boleh pakai BBM Pertalite? Lihat daftar di bawah ini. Kendaraan Mobil dengan Cubic Centimeter di atas 1.400 cc 1. Toyota Avanza 2. Daihatsu Xenia 3. Mitsubishi Xpander 4. Wuling Confero S 5. Honda Mobilio 6. Nissan Livina 7. Suzuki Ertiga 8. Hyundai Stargazer 9. SUV 10. Honda HR-V Daftar Kendaraan Motor yang Tidak Boleh Mendapatkan Pertalite di SPBU Honda - CB650R - CB500X - CBR600RR - CBR1000RR - X-ADV - CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing - Forza 250 - CBR250RR - CRF250 Rally - Lini moge Honda Yamaha - Skutik T Max - MT09 - MT07 - XMAX - MT-25 - R25 Lini moge Yamaha Kawasaki - Ninja - ZX10R - Ninja H2 - KX450 - Versys 1000 - Vulcan S - Ninja 250SL - Ninja ZX-25R - Ninja 250 - Versys-X 250 - KLX250 - Lini moge Kawasaki Suzuki - Gixxer SF 250 -Jadi Asumsi Publik Soal Rencana BBM Bakal Dibatasi Oleh Pemerintah, Ada Apa?
Rabu 17-07-2024,01:44 WIB
Reporter : Rifaldi
Editor : Tim Redaksi
Kategori :
Terkait
Jumat 07-03-2025,12:52 WIB
Dugaan Kecurangan Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU 64.785.12 Sanggau, Jeriken Diduga Lebih Diprioritaskan
Sabtu 01-03-2025,09:55 WIB
Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Ketapang, Banyak Pihak Saling Lempar Tanggung Jawab
Selasa 28-01-2025,19:15 WIB
Tanggapan Pihak SPBU Kabupaten Sintang Terkait Pengisian BBM Tanki Siluman
Senin 27-01-2025,15:55 WIB
Petugas SPBU Diduga Menyalurkan Pertalite Bersubsidi ke Tanki Siluman di Kabupaten Sintang
Senin 09-12-2024,21:40 WIB
Kritik Krisantus Kurniawan: Kebijakan Barcode Pertalite Dinilai Beratkan Rakyat
Terpopuler
Rabu 25-06-2025,16:36 WIB
ASHTA District 8 Persembahkan CHAPTERS 2.0
Rabu 25-06-2025,15:00 WIB
Lintasarta Resmikan SQURA Cybersec Xperience Center: Pusat Inovasi dan Edukasi Teknologi Keamanan Siber
Rabu 25-06-2025,12:49 WIB
Kadin Kalbar dan Pemprov Sepakat Perkuat Ekonomi Kalimantan Barat
Rabu 25-06-2025,16:55 WIB
Awas! Doom Spending: Belanja Tanpa Kendali Akibat Kepanikan
Rabu 25-06-2025,16:27 WIB
Jawaban Walikota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024
Terkini
Kamis 26-06-2025,00:58 WIB
Pelindo Multi Terminal Gelar BREATH Session Edisi Juni: Bahas Integritas, Neuro-Parenting, dan Budaya Kerja
Kamis 26-06-2025,00:57 WIB
Stop Bilang "Nggak Ada Waktu!" Yuk, Kenali Cara Atur Waktu Yang Efektif
Rabu 25-06-2025,22:17 WIB
Bupati Sujiwo Soroti Anomali Data dan Tekankan Kolaborasi Tangani Stunting Secara Terpadu di Kubu Raya
Rabu 25-06-2025,22:10 WIB