PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar mengumumkan bahwa pemerintah berencana membatasi subsisi BBM mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Hal itu diungkap Luhut lewat akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan. Menurut Luhut, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan persyaratan. Abdul Halim, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini pasti akan berdampak pada persyaratan kendaraan yang diizinkan untuk menerima jenis BBM tertentu, seperti Pertalite. Ada dua usulan jenis kendaraan yang tidak boleh menerima BBM Pertalite jika pembatasan resmi diberlakukan," kata Abdul, Selasa (16/7/2024). BACA JUGA:Ungkapan Erick, Tentang Pembengkakan Subsidi BBM Saat Ini Bikin Pemerintah Putar Otak Salah satunya adalah mobil dengan pelat hitam. Kedua adalah mobil dengan Cubic Centimenter (CC) lebih dari 1.400 cc. Untuk kendaraan motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya tidak dilarang pakai BBM Pertalite. Merk mobil seperti apakah yang termasuk dalam daftar tidak boleh pakai BBM Pertalite? Lihat daftar di bawah ini. Kendaraan Mobil dengan Cubic Centimeter di atas 1.400 cc 1. Toyota Avanza 2. Daihatsu Xenia 3. Mitsubishi Xpander 4. Wuling Confero S 5. Honda Mobilio 6. Nissan Livina 7. Suzuki Ertiga 8. Hyundai Stargazer 9. SUV 10. Honda HR-V Daftar Kendaraan Motor yang Tidak Boleh Mendapatkan Pertalite di SPBU Honda - CB650R - CB500X - CBR600RR - CBR1000RR - X-ADV - CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing - Forza 250 - CBR250RR - CRF250 Rally - Lini moge Honda Yamaha - Skutik T Max - MT09 - MT07 - XMAX - MT-25 - R25 Lini moge Yamaha Kawasaki - Ninja - ZX10R - Ninja H2 - KX450 - Versys 1000 - Vulcan S - Ninja 250SL - Ninja ZX-25R - Ninja 250 - Versys-X 250 - KLX250 - Lini moge Kawasaki Suzuki - Gixxer SF 250 -Jadi Asumsi Publik Soal Rencana BBM Bakal Dibatasi Oleh Pemerintah, Ada Apa?
Rabu 17-07-2024,01:44 WIB
Reporter : Rifaldi
Editor : Tim Redaksi
Kategori :
Terkait
Jumat 07-03-2025,12:52 WIB
Dugaan Kecurangan Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU 64.785.12 Sanggau, Jeriken Diduga Lebih Diprioritaskan
Sabtu 01-03-2025,09:55 WIB
Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Ketapang, Banyak Pihak Saling Lempar Tanggung Jawab
Selasa 28-01-2025,19:15 WIB
Tanggapan Pihak SPBU Kabupaten Sintang Terkait Pengisian BBM Tanki Siluman
Senin 27-01-2025,15:55 WIB
Petugas SPBU Diduga Menyalurkan Pertalite Bersubsidi ke Tanki Siluman di Kabupaten Sintang
Senin 09-12-2024,21:40 WIB
Kritik Krisantus Kurniawan: Kebijakan Barcode Pertalite Dinilai Beratkan Rakyat
Terpopuler
Sabtu 19-07-2025,01:20 WIB
Akun Instagram Resmi Adpim Kalbar Diduga Dibajak, Unggah Konten Tak Pantas
Sabtu 19-07-2025,08:34 WIB
Ngiler Lewat Layar: @anak_kulineranpontianak Siap Naikin UMKM Pontianak Lewat Konten Kreatif
Sabtu 19-07-2025,10:07 WIB
HUT ke-18 Kubu Raya Fokus Kegiatan Sosial dan Aksi Kemanusiaan
Sabtu 19-07-2025,13:31 WIB
Relish Bistro Luncurkan “Relish Bar” Destinasi Sosial Terbaru di Kota
Sabtu 19-07-2025,17:21 WIB
Klarifikasi Adpim Kalbar Terkait Akun Dibajak, Netizen: Alasan Gak Masuk Akal
Terkini
Sabtu 19-07-2025,22:44 WIB
Politeknik Kesehatan Kabupaten Pasaman: Membangun SDM Kesehatan Berkualitas di Sumatera Barat
Sabtu 19-07-2025,22:32 WIB
Poltekkes Padang Pariaman: Pendidikan Kesehatan Berkualitas di Jantung Sumatera Barat
Sabtu 19-07-2025,22:26 WIB
Politeknik Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota: Lembaga Pendidikan Vokasi Kesehatan di Sumatera Barat
Sabtu 19-07-2025,22:22 WIB
Poltekkes Kabupaten Kepulauan Mentawai Siapkan Tenaga Kesehatan Unggul dari Bumi Sikerei
Sabtu 19-07-2025,22:18 WIB