PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar mengumumkan bahwa pemerintah berencana membatasi subsisi BBM mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Hal itu diungkap Luhut lewat akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan. Menurut Luhut, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan persyaratan. Abdul Halim, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini pasti akan berdampak pada persyaratan kendaraan yang diizinkan untuk menerima jenis BBM tertentu, seperti Pertalite. Ada dua usulan jenis kendaraan yang tidak boleh menerima BBM Pertalite jika pembatasan resmi diberlakukan," kata Abdul, Selasa (16/7/2024). BACA JUGA:Ungkapan Erick, Tentang Pembengkakan Subsidi BBM Saat Ini Bikin Pemerintah Putar Otak Salah satunya adalah mobil dengan pelat hitam. Kedua adalah mobil dengan Cubic Centimenter (CC) lebih dari 1.400 cc. Untuk kendaraan motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya tidak dilarang pakai BBM Pertalite. Merk mobil seperti apakah yang termasuk dalam daftar tidak boleh pakai BBM Pertalite? Lihat daftar di bawah ini. Kendaraan Mobil dengan Cubic Centimeter di atas 1.400 cc 1. Toyota Avanza 2. Daihatsu Xenia 3. Mitsubishi Xpander 4. Wuling Confero S 5. Honda Mobilio 6. Nissan Livina 7. Suzuki Ertiga 8. Hyundai Stargazer 9. SUV 10. Honda HR-V Daftar Kendaraan Motor yang Tidak Boleh Mendapatkan Pertalite di SPBU Honda - CB650R - CB500X - CBR600RR - CBR1000RR - X-ADV - CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing - Forza 250 - CBR250RR - CRF250 Rally - Lini moge Honda Yamaha - Skutik T Max - MT09 - MT07 - XMAX - MT-25 - R25 Lini moge Yamaha Kawasaki - Ninja - ZX10R - Ninja H2 - KX450 - Versys 1000 - Vulcan S - Ninja 250SL - Ninja ZX-25R - Ninja 250 - Versys-X 250 - KLX250 - Lini moge Kawasaki Suzuki - Gixxer SF 250 -Jadi Asumsi Publik Soal Rencana BBM Bakal Dibatasi Oleh Pemerintah, Ada Apa?
Rabu 17-07-2024,01:44 WIB
Reporter : Rifaldi
Editor : Tim Redaksi
Kategori :
Terkait
Senin 30-09-2024,14:34 WIB
Mengenal Lebih Dekat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Nomor Urut 3 : Andi - Yusnita
Selasa 03-09-2024,10:05 WIB
Warga Singkawang Setuju Terkait Penurunan Harga BBM Non Subsidi, Ini Tanggapan Mereka
Jumat 30-08-2024,15:52 WIB
Perketat Penyaluran Pertalite, Pertamina: Registrasi Kendaraan Diperlukan
Rabu 17-07-2024,01:44 WIB
Jadi Asumsi Publik Soal Rencana BBM Bakal Dibatasi Oleh Pemerintah, Ada Apa?
Kamis 20-06-2024,19:52 WIB
Update Harga BBM Terbaru Juni 2024 di SPBU Mempawah
Terpopuler
Selasa 03-12-2024,15:53 WIB
Bagaimana Warga Australia Dapat Mendaftarkan Bisnis di Bali dengan Cepat dan Legal
Rabu 04-12-2024,10:21 WIB
Presiden Yoon Suk Yeol Nyatakan Darurat Militer di Korea Selatan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Rabu 04-12-2024,09:00 WIB
Kunci Sukses Bisnis Gesit di Era Digital: Manfaatkan Freelancer Profesional
Rabu 04-12-2024,07:56 WIB
Jagoan Multifungsi: Aksesoris Bodypack yang Bikin Hidupmu Lebih Mudah
Rabu 04-12-2024,06:37 WIB
GrasiaCare Gandeng SJ Vibe, Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Medis ke Korea bagi Warga Indonesia
Terkini
Rabu 04-12-2024,14:53 WIB
Teori U: Meretas Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Rabu 04-12-2024,14:30 WIB
Pop Mie Campus Gaming Ground Bikin Esports Menyala di UPN Veteran Jakarta!
Rabu 04-12-2024,14:23 WIB
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Telah Ditetapkan, Cek Daftarnya!
Rabu 04-12-2024,14:21 WIB
Rapat Pleno KPU Mempawah: Perolehan Suara Paslon Erlina-Juli dan Mardan-Bukhori di Pilkada 2024
Rabu 04-12-2024,14:13 WIB