Istri Rekam Suami Saat Melakukan Pemerkosaan di Kebun Karet

Selasa 09-07-2024,01:34 WIB
Reporter : Argha Afif
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, LAMPUNG – Sebuah kasus pemerkosaan yang mengerikan terjadi di Tulang Bawang Barat, Lampung. Pasangan suami istri, JI (32) dan RH (30), telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial MS (24).

Peristiwa ini menggegerkan masyarakat setempat, terutama karena keterlibatan kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri dalam aksi keji tersebut.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kejadian ini bermula ketika RH mengajak korban, MS, ke sebuah kebun karet di daerah tersebut. Tanpa sepengetahuan MS, di lokasi tersebut JI sudah menunggu. Setibanya di kebun karet, JI langsung mengikat MS dan melakukan pemerkosaan, sementara RH bertugas membekap dan merekam seluruh kejadian dengan telepon genggamnya.

Korban yang tak berdaya hanya bisa pasrah menghadapi kekerasan seksual yang dilakukan oleh JI, sementara RH terus merekam setiap detail aksi tersebut. Tidak hanya berhenti sampai di situ, pasangan suami istri ini juga mengancam MS agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

BACA JUGA:Hendak Tawuran, Enam Remaja Diamankan Polisi di Pontianak

Kasus ini mulai terungkap setelah MS berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Dengan bukti rekaman video yang diambil oleh RH, polisi dengan cepat bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku. Menurut pengakuan sementara dari JI dan RH, tindakan keji tersebut dilakukan karena dendam pribadi kepada suami korban.

Dendam ini, menurut pengakuan mereka, berakar dari konflik lama yang belum terselesaikan. Namun, alasan ini tentu tidak bisa membenarkan tindakan biadab yang telah mereka lakukan terhadap MS.

Pihak kepolisian Tulang Bawang Barat dengan sigap menangani kasus ini. Mereka langsung melakukan penahanan terhadap JI dan RH serta mengumpulkan berbagai bukti untuk memperkuat dakwaan. Rekaman video yang diambil oleh RH menjadi salah satu bukti kuat yang memberatkan pasangan suami istri ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat menyatakan bahwa pasangan ini akan dijerat dengan pasal-pasal terkait kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya yang relevan. "Kami tidak akan mentolerir tindakan keji seperti ini. Pelaku harus menerima hukuman setimpal atas perbuatannya," tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian besar di masyarakat Tulang Bawang Barat. Banyak pihak yang mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh JI dan RH.

 

Kategori :