Hendak Tawuran, Enam Remaja Diamankan Polisi di Pontianak

Selasa 09-07-2024,01:28 WIB
Reporter : Argha Afif
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK – Enam remaja berinisial EW (16), J (15), A (16), ES (15), RA (13), dan AR (14), sebagian besar berstatus pelajar, diamankan oleh polisi dari Polsek Pontianak Utara. Mereka ditangkap di persimpangan Jl. Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Hulu, karena diduga hendak tawuran di lokasi tersebut pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, SH, M.Ap, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya rencana tawuran remaja di persimpangan Jl. Selat Panjang dan Jl. Gusti Situt Mahmud.

"Diamankannya enam remaja ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan akan ada tawuran remaja di persimpangan Jl. Selat Panjang dan Jl. Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara," jelas Suryadi.

BACA JUGA:Starstruck Apparel Coming Soon di TikTok Shop!

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan monitoring di lokasi dan pada pukul 00.30 WIB, terlihat sejumlah remaja menggunakan sepeda motor dan membawa besi yang menyerupai senjata tajam. Remaja-remaja ini diduga sedang menunggu kelompok lain untuk melakukan tawuran. Personel kepolisian yang berada di sekitar lokasi langsung mengamankan enam remaja tersebut, sementara beberapa lainnya melarikan diri karena mengetahui kehadiran polisi.

Setelah diamankan dan diinterogasi, diperoleh keterangan dari enam remaja tersebut bahwa mereka dihubungi oleh kelompok lawan mereka pada Jumat (5/7) melalui DM (Direct Message) dari akun Instagram @barawwww420 yang mengajak tawuran.

Lokasi tawuran kedua kelompok ini disepakati di persimpangan Jl. Selat Panjang dan Jl. Gusti Situt Mahmud pada pukul 00.30 WIB, yang kemudian digagalkan oleh pihak kepolisian.

Kategori :