PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Inflasi Kota Pontianak kini berada di posisi terendah ke-9 dari seluruh kota se-Indonesia dengan angka 1,98 persen.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, semakin rendah inflasi menandakan harga pasar yang terkendali. Ia mengapresiasi kinerja pihak terkait dalam hal ini Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak.
“Alhamdulillah angka inflasi bisa di bawah dua persen, artinya harga-harga barang terkendali tidak melonjak. Kita akan tekan terus agar perekonomian dan daya beli masyarakat meningkat,” ucapnya, usai rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui virtual di Ruang Pontive Center, Selasa (2/7/2024)
Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. Seperti beras, tarif angkutan udara, ikan tongkol, sawi hijau dan wortel. Kemudian kopi bubuk, makanan ringan, tomat, udang basah, tarif bimbingan belajar, emas perhiasan, tarif kontrak rumah, gula pasir, tukang bukan mandor, sigaret kretek mesin (SKM), sepeda motor, ikan nila, minyak goreng, pelumas hingga kangkung.
Sedangkan komoditas penyumbang deflasi antara lain ikan kembung, bahan bakar rumah tangga, daging ayam ras, telepon seluler, ikan bawal, telur ayam ras dan jeruk. Kemudian daging babi, buah naga, obat dengan resep, daging sapi, sabun cair, buku pelajaran SMP, sampo, timun sampai pengharum cucian. Ani Sofian menyebut, pada tahun 2023 di bulan yang sama, inflasi Kota Pontianak berada di angka 4,26 persen.
“Artinya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sangat serius untuk mengendalikan inflasi, Inflasi yang dianggap baik adalah 3,0 persen untuk 2022 dan 2023, dan 2,5persen untuk 2024. Ini telah ditentukan oleh pemerintah via menteri keuangan, dan Bank Indonesia (BI),” ungkapnya.
BACA JUGA:Tragedi Bermain Petak Umpet: Anak 12 Tahun di Pontianak Tewas Terjerat Tali Ayunan
Ani Sofian menambahkan, inflasi bulanan (month-to-month) dari Januari sampai Juni 2024 Kota Pontianak, capaian inflasi Juni 2024 merupakan yang terendah yakni -0,42 persen. Kemudian Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat menjadi 106,10.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,34 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,78 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,23 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,70 persen.
Selanjutnya adalah kelompok transportasi sebesar 2,59 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,92 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,36 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,54 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,90 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,16 persen.
“Pemkot Pontianak lewat dinas terkait selalu melakukan pemantauan di lapangan terkait harga pangan, kita ingin semuanya terkendali. Kita juga menggelar gerakan ASN menanam cabai di pekarangan rumah,” lanjut Pj Wali Kota.