PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang bocah berumur 5 tahun ditabrak oleh pemotor di Jalan Raya Tapang Pulau-Belitang, Desa Tapang Pulau, Sekadau. Pada saat itu, sang korban tengah menyebrangi jalan.
Plh Kasat Lantas Polres Sekadau Ipda Alexander Aldo menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 17.25 WIB.
”Pemotor NA (31) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sungai Ayak menuju Tapang Pulau,” kata Alexander dikutip dari pontianakkeras.
BACA JUGA:Polisi Tegaskan Tak Ada Rekayasa soal Kasus Pengancaman Wartawan di Melawi
Dia menjelaskan pemotor tersebut menabrak sang korban yang diduga kehilangan konsentrasi setelah melihat arah kanan jalan.
”Akibatnya, korban mengalami patah paha di kaki sebelak kanan serta luka robek di kepala bagian belakang,” terangnya dikutip dari pontianakkeras, Selasa (26/6/2024).
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan di TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kejadian tersebut.
”Sebelumnya korban sempat dirawat di Puskesmas. Namun, sudah dirujuk ke RS di Kota Pontianak untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut,” katanya.
BACA JUGA:Kurir Sabu Ditangkap Polres Landak Saat Pergi ke Ngabang
Aldo menghimbau kepada masyarakat, lebih khususnya pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan tetap konsentrasi dalam mengendarai kendaraanya.
”Keselamtan di jalan raya merupakan tanggungjawab kita bersama. Tetap mematuhi rambu lalu-lintas yang ada,” imbaunya.