Memahami Kejahatan Siber di Era Serba Digital

Selasa 25-06-2024,14:28 WIB
Reporter : Vritimes.com
Editor : Vritimes.com

Antivirus dan anti-spyware memberi perlindungan untuk dapat mendeteksi, menghapus, dan mengingat jenis virus sehingga dapat mencegahnya di masa mendatang. Pembaharuan keamanan perangkat lunak secara berkala dapat membantu mendapatkan perlindungan terkini.

2.    Gunakan kata sandi yang unik

Penggunaan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun dapat meningkatkan keamanan serta melindungi dari ancaman siber. Hindari penggunaan informasi pribadi seperti tanggal ulang tahun dan pengulangan angka untuk kata sandi agar tidak mudah dibobol.

3.    Pastikan verifikasi email

Setelah membuat kata sandi yang unik, lakukan verifikasi email sebelum membuka tautan atau lampiran yang mencurigakan. Selalu periksa bahwa situs web yang dikunjungi aman, yakni dengan memeriksa alamatnya. Ada juga dapat mengecek apakah terdapat ikon gembok pada bilah alamat.

4.    Backup data secara berkala

Pastikan melakukan penyimpanan cadangan atau backup data secara berkala khususnya untuk mengurangi dampak ransomware. Ketika data sudah terenkripsi, maka proses pemulihan dari backup akan lebih mudah.

Tindakan Apabila Menjadi Korban Kejahatan Siber

Ada sejumlah tindakan yang dapat dilakukan ketika menjadi korban kejahatan siber, yakni:

1.    Segera laporkan ke aparat penegak hukum

Segera laporkan kejahatan siber ke pihak berwenang atau aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut. Memberikan informasi yang akurat dapat membantu dalam penyelidikan dan penangkapan pelaku.

2.    Segera ubah kata sandi

Penting untuk segera mengubah kata sandi guna mencegah akses yang tidak sah. Pastikan kata sandi baru melibatkan huruf besar, angka, dan simbol.

3.    Perhatikan mutasi keuangan secara teratur

Senantiasa memperhatikan mutasi keuangan secara teratur untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan. Jika terjadi mutasi keuangan tak terduga, segera hubungi bank atau lembaga keuangan terkait untuk melakukan pemblokiran.

4.    Segera hubungi penyedia layanan online

Kategori :