PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Ani Sofian selaku Penjabat Wali Kota Pontianak mengatakan proyek pelebaran jalan dari Jembatan Kapuas I sampai Jembatan Landak akan dimulai pada tahun ini.
Rencananya, pembangunan tersebut akan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
“Tahun ini ada pelebaran jalan dari pemerintah pusat, kita berharap masyarakat mendukung agar memperlancar pelaksanaan pelebaran jalan,” katanya setelah memimpin rapat koordinasi rencana pelebaran Jalan Sultan Hamid II di ruang kerjanya, Jumat (21/6/2024) dikutip dari pontianak.go.id.
Ani Sofian juga menambahkan jalan yang akan dilebarkan menjadi 11 meter, dengan tambahan masing-masing ruas jalan 3,5 meter dan bahu jalan 2 meter sebelah kiri dan kanan.
BACA JUGA:Profil dan Biodata Veddriq Leonardo, Atlet Panjat Tebing Dari Pontianak Untuk Olimpiade Paris 2024
Pelebaran jalan ini merupakan proyek nasional dan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat. Proyek ini juga merupakan proyek lanjutan dari pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I
“Anggarannya dari pemerintah pusat semuanya, karena termasuk proyek nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung dengan menertibkan aset-aset kita di tepi jalan,” tambahnya dikutip dari pontianak.go.id.
Berdasarkan pantauan Disway Pontianak pada Senin (24/5/2024) siang pukul 13.32 WIB, proyek pembangunan tersebut sudah mulai dilakukan.
Terdapat plang imbauan kepada pengguna jalan yang bertuliskan "hati-hati ada penumpukan material". Beberapa pekerja juga terpantau sudah mulai menjalankan proyek tersebut.
BACA JUGA:Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Pontianak, Pertama Kali Diterapkan di Kalbar
Pj Wali Kota sendiri mengatakan untuk pelebaran jalan sudah dimulai pada awal Juni kemarin. Dia berharap, dengan proyek lanjutan setelah Duplikasi JK I ini, kemacetan dapat terurai.
“Kalau kita punya konsep, jalan menjadi lebar dan bebas hambatan, sebaiknya tidak ada lagi jembatan kecil dari lingkungan masyarakat agar satu jalur,” imbuhnya dikutip dari pontianak.go.id.
Pada proses pelebaran jalan nanti, tentunya diperlukan rekayasa lalu lintas.