PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang pemuda berinisial PD (20) terpaksa berurusan dengan polisi usai mencuri uang milik tantenya M (56) di Kecamata Subah, Kabupaten Sambas, Kalbar. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian itu, pada Minggu, 16 Juni 2024. Sebelum kejadian, korban sempat mengecek lemari yang terdapat uang tunai kurang lebih Rp 90 juta. Uang tersebut merupakan hasil penjualan sawit dan hasil warung sembako milik korban.Curi Uang Rp 210 Juta Milik Tantenya, Pemuda di Sambas Ditangkap Polisi.
Selasa 18-06-2024,13:10 WIB
Editor : Rifaldi
Kategori :