PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Komplotan penipu dan penggelapan di Pontianak berhasil diringkus oleh Polsek Pontianak Selatan, pada hari Sabtu (15/6/24). Modus tersebut dengan menggadaikan mobil.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan komplotan tersebut berjumlah 4 orang dengan inisial SH (36), SA (34), MT (29), dan RA (23).
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Singkawang Berhasil Diamankan Polisi Bersama Sabu 201,71 Gram
”Mulanya, pelaku menggadaikan 1 unit mobil Avanza kepada korban dengan nilai Rp.35 juta melalui transfer bank,” kata Dumaria.
Dia menjelaskan komplotan ini menjanjikan kepada korban bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam jangka waktu 1 bulan.
”Korban meminta salah satu pelaku untuk memindahkan mobilnya menuju parkiran belakang Hotel Harris,” tambah Dumaria.
Dumaria menjelaskan komplotan ini melakukan aksinya saat korban hendak mengambil mobil miliknya.
”Korban yang ingin mengambil mobilnya, namun tidak bisa dihidupkan. Terpaksa mobil itu menginap,” terang Dumaria.
Disisi lain, saat korban ingin mengambil mobil miliknya itu pada keesokan harinya. Ternyata, mobil tersebut sudah tidak berada di parkiran.
BACA JUGA:Polisi Jerman Tembak Pria Bersenjata Kapak dan Pembakar Jelang Laga Polandia vs Belanda
”Korban merasa tertipu dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Selatan,” jelas Dumaria.
Petugas yang mendapatkan laporan itulangsung melakukan penyelidikan mendalam dengan tujuan mencari keberadaan para pelaku tersebut.
”Salah satu pelaku berada di rumah kontrakanya. Saat itu, petugas langsung menuju ke TKP dan menangkapnya di Jalan Puyuh,” ungkap Dumaria.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengatakan bahwa kedua pelaku lainnya berada di Jalan Purnama, Pontianak Selatan.