PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Warga Desa Merah Arai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi kembali pertanyaan terkait dana desa sebesar RP. 140.000.000 yang diduga tidak jelas pengunaannya oleh kepala desa.
Maryadi salah seorang warga Desa Merah Arai kepada media ini menyampaikan, dana desa sebesar Rp 140.000.000.00 ( Seratus Empat Puluh Juta Rupiah ) yang bersumber dari APBDes tahun 2023 dengan Alasan untuk rencana pembangunan jalan dan Polindes namun sampai sekarang pembagunan tidak pernah dilakukan. Bahkan telah dilakukan pertemuan antara kepala desa dan warga dimana jelas sekali pada saat pertemuan jelas Kepala Desa siap mengembalikan dana tersebut. ” Sampai saat ini tranparansi pengembalian dana tersebut tidak pernah dilakukan oleh kepala desa, selain itu di tahun 2023 juga tidak ada pembangunan fisik di Desa Merah Arai, kemana dana Rp.140.000.000 tersebut apakah dana tersebut untuk pembangunan lainnya atau dana tersebut sengaja diduga di gelapkan oleh Indro Wibowo, S.Th selaku Kepala Desa Merah Arai ??,” ungkapnya penuh kesal. Lebih lanjut ungkap Maryadi, tidak adanya keterbukaan oleh kepala desa Merah Arai ini, kami selaku warganya sangat kecewa sebab kepala desa dalam penggunaan anggaran desa tidak pernah tranparans kepada masyarakat dan penggunaan dana desa tersebut terkesan ditutup – tutupi. Padahal jelas dana desa tersebut dana negara yang harus jelas peruntukannya untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri. ” Ketidakjelasan pengunaan dana desa Rp.140.000.000 tersebut kami harap kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam hal ini Polres Melawi dan Inspektorat Melawi untuk melakukan pemeriksaan Kades Merah Arai dan bersikap tegas, sebab jangan sampai dana desa tersebut untuk memperkaya diri Kades,” tegasnya. Selain itu dirinya meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan memeriksa penggunaan Dana Desa (DD) yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran. ” Selama dua tahun terakhir, pemerintahan desa Merah Arai yang dipimpin oleh Indro Wibowo, S.Th., selalu tertutup terkait penggunaan dana desa kepada warganya,” pungkasnya.Diduga Kades Desa Merah Arai, Melawi Korupsi Pengunaan DD Rp140.000.000 Tahun 2023
Kamis 13-06-2024,23:45 WIB
Editor : Rifaldi
Kategori :
Terkait
Selasa 12-11-2024,09:06 WIB
Akhirnya! Kajati Kalbar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir, Melawi
Senin 11-11-2024,14:24 WIB
Kreatif dan Unik! Begini Cara SDN 8 Boyu Memperingati Hari Pahlawan
Senin 14-10-2024,23:32 WIB
Tim Kuasa Hukum Paslon No 01 Kluisen-Iif Usfayadi KIF Resmi Laporkan Oknum Kades dan ASN ke Bawaslu Melawi
Selasa 01-10-2024,11:58 WIB
Kejati Kalbar Berhasil Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank di Kalbar
Rabu 11-09-2024,21:38 WIB
LBH DSK Harap Kejaksaan Tinggi Kalbar Percepat Proses Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir
Terpopuler
Senin 03-02-2025,14:19 WIB
Gapeka 2025 Berlaku Mulai 1 Februari 2025, KAI Imbau Pelanggan Mengecek Kembali Jadwal Perjalanan
Senin 03-02-2025,12:01 WIB
Pembelian LPG 3 Kg Via Pengecer Resmi Dilarang, Pertamina Siapkan Akses Terdekat Untuk Pembeli
Senin 03-02-2025,10:54 WIB
Keberuntungan Menanti di Perayaan Tahun Baru Imlek “Orient Grandeur" Mall of Indonesia
Senin 03-02-2025,16:14 WIB
Dukung Pendidikan Berkualitas dan Ramah Lingkungan, BRI Finance Berikan Fasilitas Belajar untuk PKBM Himmata
Senin 03-02-2025,21:30 WIB
Coretax Indonesia – Sistem Baru dalam Perpajakan Indonesia
Terkini
Selasa 04-02-2025,08:41 WIB
Sambut Kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto
Selasa 04-02-2025,07:07 WIB
Membangun Karakter dan Semangat di SMAN 13 Pontianak: Menyongsong Generasi Emas 2045
Selasa 04-02-2025,06:05 WIB
D3 Labs dan Orbix Technology Bergabung untuk Merevolusi Pembayaran Lintas Negara dan Blockchain
Selasa 04-02-2025,05:32 WIB
Waspada! Token Scam Bermunculan Seiring Tren DeepSeek AI
Senin 03-02-2025,21:30 WIB