PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang kedapatan bermain judi online .
Harisson mengatakan bahwa, sanksi yang diberikan mengenai disiplin bagi Pegawia Negeri Sipil (PNS), yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. "Saya tekankan jangan pernah ada ASN di Kalbar, yang bermain judi online. Karena itu akan merugikan diri sendiri," tegas Harisson, Rabu (12/6/2024). 1. Larang ASN di Kalbar main judi online Melihat keresahan berbagai kasus baru-baru ini karena judi online, Harisson menegaskan kepada seluruh ASN di Kalbar untuk tidak bermain judi online. Hal ini dilakukan untuk antisipasi atau terhindar dari hal buruk. Harisson menekankan jangan sampai ada ASN di Lingkungan Pemprov Kalbar, yang berani-berani untuk bermain judi online. “Sebab, akan memberikan banyak dampak, dan tentunya akan merugikan diri sendiri, maupun kepada lingkungan sekitar, mulai dari keluarga, hingga kepada pekerjaan,” paparnya. Publish: RifaldiASN di Kalbar, dilarang Main Judi Online, Sanksi Pemecatan Menanti.
Kamis 13-06-2024,23:10 WIB
Editor : Rifaldi
Kategori :
Terkait
Jumat 17-01-2025,18:30 WIB
Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Rabu 06-11-2024,13:27 WIB
Pelaku Perampokan Mobil Taksi Online Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Medan
Selasa 10-09-2024,10:55 WIB
Maraknya Peredaran Judol di Melawi: Banyak Gadis Muda Jadi Tumbal Promosi Judi
Senin 05-08-2024,00:38 WIB
Masih Banyak Selebgram di Kalbar Terpantau Promosikan Judi Online
Rabu 17-07-2024,12:09 WIB
Polda Kalbar Akan Tindak Lanjuti Secara Tegas Selebgram yang Mempromosikan Judol
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,11:14 WIB
Drawing 16 Besar Liga Champions 2025: Format, Jadwal, dan Potensi Big Match Menanti
Jumat 21-02-2025,06:27 WIB
EVOS dan AXIS Menandai 6 Tahun Kolaborasi dengan Peluncuran AXIS Esports Labs di 6 Kota Baru Tahun 2025
Jumat 21-02-2025,13:02 WIB
Drawing Babak 16 Besar Liga Europa: Berikut Jadwal, Format, dan Bagannya!
Jumat 21-02-2025,01:29 WIB
Solusi Broadcast WhatsApp ke Ribuan Pelanggan dengan Barantum
Jumat 21-02-2025,06:47 WIB
Perkuat Strategi di Captive BRI, BRI Finance Buka Lowongan Relationship Manager
Terkini
Jumat 21-02-2025,19:57 WIB
Dadi-Malin Resmi Dilantik Presiden RI, Hendegi Harap Pembangunan di Melawi Lebih Maju
Jumat 21-02-2025,16:25 WIB
KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen
Jumat 21-02-2025,15:50 WIB
Strategi Omnichannel untuk Bisnis dengan Aplikasi Barantum
Jumat 21-02-2025,15:18 WIB
Vortex Merilis Permainan Interaktif di IIMS 2025 Bersama Mitsubishi Indonesia
Jumat 21-02-2025,15:16 WIB