PONTIANAKINFO.COM - Program PASTI (Partner Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia) menyerahkan dokumen pembelajaran dan praktik baik kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari penutupan program sekaligus upaya memastikan berbagai inisiatif percepatan penurunan stunting tetap berlanjut setelah periode pelaksanaan berakhir.
Program PASTI sendiri merupakan kemitraan antara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), serta PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui inisiatif Bakti BCA. Program ini diimplementasikan oleh Yayasan Wahana Visi Indonesia di empat kabupaten prioritas di Kalimantan Barat, yakni Sambas, Bengkayang, Sekadau, dan Kubu Raya.
Sejak Januari 2023 hingga Oktober 2026, Program PASTI menjalankan berbagai intervensi melalui tiga pendekatan utama, yaitu peningkatan layanan kesehatan dan gizi berbasis masyarakat, edukasi gizi bagi remaja, serta penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor.
BACA JUGA:Lebih dari 3.000 Anak Ikuti Pos Gizi, Program PASTI Perkuat Penanganan Stunting di Kalbar
Lebih dari 3.000 Anak Mengikuti Intervensi Pos Gizi
Pada pendekatan pertama, Program PASTI mendorong peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan serta gizi bagi keluarga berisiko stunting melalui pemberdayaan masyarakat.
Lebih dari 3.000 anak bawah dua tahun (baduta) berisiko stunting mengikuti intervensi Pos Gizi DASHAT di Kalimantan Barat. Dari peserta yang mengikuti program secara lengkap, sebanyak 60,4 persen mengalami kenaikan berat badan hingga masuk kategori tumbuh normal.
Sementara itu, dalam pendekatan edukasi gizi remaja, lebih dari 4.000 remaja berusia 15–19 tahun memperoleh peningkatan pengetahuan mengenai stunting. Sebanyak 416 orang di antaranya dilatih menjadi Peer Educator atau pendidik sebaya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
BACA JUGA:Cegah Stunting di Kubu Raya, Remaja Didorong Jadi Bagian dari Upaya Pencegahan
Pada aspek penguatan kelembagaan, Program PASTI turut meningkatkan kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa. Capaian kinerja meningkat dari 42,5 persen atau 51 dari 120 desa pada 2025 menjadi 59,2 persen atau 71 dari 120 desa.
Selain itu, sebanyak 50 dari 120 TPPS Desa telah didorong untuk menganggarkan pertemuan rutin menggunakan dana mandiri, seperti dana desa atau sumber pendanaan lokal lainnya. Sepanjang 2025–2026, sebanyak 484 anggota TPPS juga mendapatkan pelatihan.
BACA JUGA:Pontianak Raih Penghargaan Pelayanan Publik dan Penurunan Stunting 2026
Inovasi Desa Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga
Selain memperkuat layanan dan kelembagaan, Program PASTI mengembangkan inovasi desa untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Salah satunya melalui peternakan ayam petelur dan kebun gizi yang menyediakan sumber pangan bergizi dengan harga terjangkau dan lebih dekat dengan warga.