PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINTANG - MR akhirnya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang. Pengunduran diri yang bersangkutan diduga berkaitan dengan viralnya rekaman panggilan video tak terpuji yang diduga dilakukan yang bersangkutan.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jika MR tengah melakukan panggilan video dengan seseorang wanita. Dalam rekaman tersebut keduanya tampak sama-sama tidak mengenakan sehelai pakaian.
Dilansir dari Pontianak Post, Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Faisal Riza, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan masukan mengenai rekaman video yang didalamnya diketahui merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang.
Faisal menerangkan, setelah menerima masukan, pihaknya langsung melakukan rapat pleno untuk mengambil langkah menyikapi permasalahan tersebut.
"Sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 15 tahun 2020, pihaknya diharuskan melakukan klarifikasi terhadap anggota atau komisioner Bawaslu yang diduga melakukan pelanggaran," kata Faisal, ketika ditemui di kantornya, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan. Rabu (5/6).
Faisal menjelaskan, berdasarkan klarifikasi yang bersangkutan telah mengakui jika memang orang yang ada di dalam rekaman video tersebut adalah dirinya.
"Dari hasil klarifikasi, kami langsung berkonsultasi dengan pimpinan Bawaslu RI. Dan dari hasil konsultasi itu, kami kembali melakukan rapat pleno," ucap Faisal.
Faisal menuturkan, hasil rapat pleno yang dilakukan Bawaslu Kalimantan Barat, menyimpulkan terjadi pelanggaran kinerja berat yang dilakukan MR.