Kondisi cuaca dan jarak pandang menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi operasi udara. Berdasarkan informasi BMKG per 21 September, jarak pandang di Pontianak berada pada kisaran 1–5 kilometer.
Sementara itu, jarak pandang di Kapuas Hulu, Ketapang dan Kubu Raya tercatat kurang dari satu kilometer. Kondisi tersebut membuat satgas udara tidak dapat menjalankan operasi ketika jarak pandang terlalu rendah.
Daniel juga menjelaskan bahwa keberadaan asap di suatu wilayah tidak selalu berarti karhutla terjadi di lokasi tersebut. Pergerakan angin dapat membawa asap dari wilayah lain yang mengalami kebakaran di Pulau Kalimantan.
BACA JUGA:Titik Api Karhutla Kalbar Menurun, Ketapang dan Kayong Masih dalam Penanganan
OMC Bergantung pada Pertumbuhan Awan
Dalam mendukung penanganan karhutla, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Namun, pelaksanaan OMC sangat bergantung pada kondisi atmosfer, khususnya pertumbuhan awan konvektif.
“OMC ini sangat ditentukan oleh pembentukan awan konvektif,” katanya.
BACA JUGA:Medan Sulit, Pemprov Siapkan Dukungan Water Bombing untuk Padamkan Karhutla Kayong Utara
Sementara itu, berdasarkan prakiraan BMKG pada Senin, 21 September, hujan berpotensi terjadi di hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat dengan intensitas ringan hingga sedang.
Potensi hujan tersebut diharapkan dapat membantu proses pemadaman dan pendinginan di wilayah yang masih mengalami karhutla.
BACA JUGA:Pemprov Kalbar Arahkan Dukungan Rp40 Miliar untuk Dampak Karhutla
Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan
Menghadapi periode mudah terbakar pada 21–27 September 2026, BPBD Kalbar mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran selama musim kemarau panjang.
Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait karhutla dan kondisi kabut asap. BPBD mengimbau agar masyarakat tidak membuat maupun menyebarkan video hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau keresahan.