Pendataan Lahan Perlu Diperhatikan
Sukiryanto menekankan pentingnya ketepatan pendataan oleh perangkat daerah, khususnya Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum melalui Bidang Tata Ruang.
Ia mengingatkan agar lahan yang ditetapkan sebagai LP2B benar-benar sesuai untuk kegiatan pertanian. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah karakteristik lahan, termasuk lahan gambut.
Pemerintah pusat sendiri terus mendorong perlindungan lahan pangan strategis dan pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.
BACA JUGA:Pemprov Kalbar Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya
Sukiryanto menegaskan pemerintah daerah akan tetap mendukung agenda ketahanan pangan nasional dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik lahan di Kubu Raya.
"Pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Asta Cita Presiden Prabowo adalah kompas pembangunan kita. Kubu Raya siap menjadi garda terdepan untuk menjalankannya," tegas Sukiryanto.