PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyiapkan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kabut asap yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, pemerintah menyediakan fasilitas Rumah Oksigen sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi penurunan kualitas udara. Fasilitas tersebut ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan oksigen di tengah kondisi udara yang kurang sehat.
Rumah Oksigen juga dipersiapkan untuk menunjang penanganan kesehatan dalam kondisi darurat. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan tanpa terbatas waktu.
BACA JUGA: Gubernur Ria Norsan Tampung Keluhan Warga, Pemprov Kalbar Siapkan Alternatif Sumber AirPemprov Kalbar menyediakan Rumah Oksigen di dua titik. Lokasi pertama berada di Aula Husada Khatulistiwa, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Jalan D.A. Hadi Nomor 07. Sementara lokasi kedua berada di Unit Klinik Pratama Kompleks Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 112.
Penyediaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari respons Pemprov Kalbar terhadap kondisi kualitas udara yang terdampak karhutla. Pemerintah memastikan kesiapan layanan kesehatan terus diperkuat agar masyarakat memiliki akses pertolongan ketika membutuhkan, khususnya selama kabut asap masih berpotensi terjadi.
Dengan adanya Rumah Oksigen yang dapat diakses sepanjang waktu, Pemprov Kalbar berupaya memberikan rasa aman sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat di tengah situasi karhutla dan kabut asap.