PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak menjatuhkan vonis penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta terhadap Mantan Sekretaris dinas pendidikan Kabupaten Ketapang, Sugiarto, pada Kamis 30 Mei 2024 Lalu.
Vonis tersebut diberikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan terhadap dua terdakwa Sugiarto dan E atas dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas pendidikan Ketapang Tahun Anggaran 2023. "Sudah putusan, kedua terdakwa divonis bersalah dan penjara. Untuk mantan Sekdis SG 5 tahun dan denda Rp 200 juta. Sedangkan terdakwa E, penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, RA Dhini Ardhany melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, Jumat 31 Mei 2024. Putusan tersebut, kata Panter, berdasarkan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana. "Sebelumnya tuntutan JPU SG 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Sedangkan terdakwa E, dituntut 4 tahun 6 bulan dan dendan Rp 200 juta," jelasnya. Publish: RifaldiTerbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan di Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara
Minggu 02-06-2024,01:11 WIB
Editor : Rifaldi
Tags : #tipikiorkalbar
#pontianak
#korupsi
#ketapang
#kasusdikalbar
#kasus2024
#kalbarkorupsi
#danadak
Kategori :
Terkait
Kamis 20-03-2025,22:36 WIB
Pemkab Kubu Raya Terima Penghargaan KPK atas Pencegahan Korupsi
Minggu 02-03-2025,08:16 WIB
Viral Hina Guru, TikToker Rizky Kabah Dilaporkan PGRI Kalbar, Berikut Kronologi Lengkapnya!
Sabtu 01-03-2025,20:45 WIB
Playing Victim! Rizky Kabah Minta Maaf Tapi Malah Salahkan Guru, #justiceforiky?
Rabu 26-02-2025,14:30 WIB
Iky Kabah Botita Problematik Sejak Dini, Mulai dari Pindah Sekolah hingga OTW Rutan
Rabu 26-02-2025,14:28 WIB
Boti Problematik Sejak Dini, Sekolah di Mujahidin hingga Pindah ke SMAN 9, Iky Kabah jadi Sorotan
Terpopuler
Sabtu 29-03-2025,09:32 WIB
BMKG Kalbar Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Tiga Hari ke Depan, 29-31 Maret 2025
Sabtu 29-03-2025,09:35 WIB
BMKG Rilis Potensi Hujan Harian di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 29 Maret - 4 April 2025
Sabtu 29-03-2025,13:14 WIB
37 Kelompok Meriam Karbit Siap Getarkan Pontianak
Sabtu 29-03-2025,21:58 WIB
Ketua DPRD Melawi Apresiasi Pemerintah Cepat Tanggap Perbaiki Jalan Kota Nanga Pinoh
Sabtu 29-03-2025,08:38 WIB
DPD POM Melawi Gelar Berbagi Bingkisan Lebaran, Pererat Silaturahmi Pengurus
Terkini
Sabtu 29-03-2025,21:58 WIB
Ketua DPRD Melawi Apresiasi Pemerintah Cepat Tanggap Perbaiki Jalan Kota Nanga Pinoh
Sabtu 29-03-2025,16:47 WIB
Ketua DPRD Melawi Apresiasi Komitmen Pemkab dan Perusahaan Perbaiki Jalan Nanga Pinoh - Ella Jelang Lebaran
Sabtu 29-03-2025,13:55 WIB
Besok Malam! PHBI Melawi Gelar Takbir Keliling Idul Fitri 1446 Hijriah
Sabtu 29-03-2025,13:14 WIB
37 Kelompok Meriam Karbit Siap Getarkan Pontianak
Sabtu 29-03-2025,09:35 WIB