PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak menjatuhkan vonis penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta terhadap Mantan Sekretaris dinas pendidikan Kabupaten Ketapang, Sugiarto, pada Kamis 30 Mei 2024 Lalu.
Vonis tersebut diberikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan terhadap dua terdakwa Sugiarto dan E atas dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas pendidikan Ketapang Tahun Anggaran 2023. "Sudah putusan, kedua terdakwa divonis bersalah dan penjara. Untuk mantan Sekdis SG 5 tahun dan denda Rp 200 juta. Sedangkan terdakwa E, penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, RA Dhini Ardhany melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, Jumat 31 Mei 2024. Putusan tersebut, kata Panter, berdasarkan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana. "Sebelumnya tuntutan JPU SG 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Sedangkan terdakwa E, dituntut 4 tahun 6 bulan dan dendan Rp 200 juta," jelasnya. Publish: RifaldiTerbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan di Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara
Minggu 02-06-2024,01:11 WIB
Editor : Rifaldi
Tags : #tipikiorkalbar
#pontianak
#korupsi
#ketapang
#kasusdikalbar
#kasus2024
#kalbarkorupsi
#danadak
Kategori :
Terkait
Kamis 16-01-2025,00:25 WIB
LI Bapan Kalbar Laporkan Oknum Jaksa Terkait Keterangan Palsu Dalam Persidangan
Senin 30-12-2024,14:04 WIB
Fedi Nuril Tanggapi Ucapan Prabowo Soal Koruptor: Sekarang Coba Pak Prabowo Dahulu yang Mencontohkan
Sabtu 28-12-2024,09:39 WIB
Polres Sambas Ungkap Direktur BUMDesma jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Mencapai Rp 694 Juta
Sabtu 23-11-2024,19:40 WIB
Diwarnai Walk Out, Pernyataan Sikap BEM se-Kalbar Terindikasi Disusupi Kepentingan Kampanye Hitam
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,02:14 WIB
Maling Ditangkap Warga di Pal 9, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Jumat 21-02-2025,16:25 WIB
KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen
Jumat 21-02-2025,19:57 WIB
Dadi-Malin Resmi Dilantik Presiden RI, Hendegi Harap Pembangunan di Melawi Lebih Maju
Sabtu 22-02-2025,10:48 WIB
BMKG Rilis Potensi Hujan Harian di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 22 - 28 Februari 2025
Sabtu 22-02-2025,10:45 WIB
BMKG Kalimantan Barat Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Tiga Hari ke Depan, 22 - 24 Februari 2025
Terkini
Sabtu 22-02-2025,10:51 WIB
BMKG Rilis Potensi Karhutla di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 22 - 28 Februari 2025
Sabtu 22-02-2025,10:48 WIB
BMKG Rilis Potensi Hujan Harian di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 22 - 28 Februari 2025
Sabtu 22-02-2025,10:45 WIB
BMKG Kalimantan Barat Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Tiga Hari ke Depan, 22 - 24 Februari 2025
Sabtu 22-02-2025,02:14 WIB
Maling Ditangkap Warga di Pal 9, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Jumat 21-02-2025,19:57 WIB