PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak menjatuhkan vonis penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta terhadap Mantan Sekretaris dinas pendidikan Kabupaten Ketapang, Sugiarto, pada Kamis 30 Mei 2024 Lalu.
Vonis tersebut diberikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan terhadap dua terdakwa Sugiarto dan E atas dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas pendidikan Ketapang Tahun Anggaran 2023. "Sudah putusan, kedua terdakwa divonis bersalah dan penjara. Untuk mantan Sekdis SG 5 tahun dan denda Rp 200 juta. Sedangkan terdakwa E, penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, RA Dhini Ardhany melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, Jumat 31 Mei 2024. Putusan tersebut, kata Panter, berdasarkan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana. "Sebelumnya tuntutan JPU SG 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Sedangkan terdakwa E, dituntut 4 tahun 6 bulan dan dendan Rp 200 juta," jelasnya. Publish: RifaldiTerbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan di Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara
Minggu 02-06-2024,01:11 WIB
Editor : Rifaldi
Tags : #tipikiorkalbar
#pontianak
#korupsi
#ketapang
#kasusdikalbar
#kasus2024
#kalbarkorupsi
#danadak
Kategori :
Terkait
Selasa 12-11-2024,09:06 WIB
Akhirnya! Kajati Kalbar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir, Melawi
Kamis 03-10-2024,12:25 WIB
Isi 5 Tuntutan Warga Kabupaten Ketapang Terhadap Polda Kalbar Terkait Kasus Bupati Ketapang
Kamis 03-10-2024,12:20 WIB
Terlibat Dugaan Korupsi, Warga Kabupaten Ketapang Tuntut Polda Kalbar Memproses Kasus Bupati Ketapang
Selasa 01-10-2024,11:58 WIB
Kejati Kalbar Berhasil Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank di Kalbar
Rabu 11-09-2024,21:38 WIB
LBH DSK Harap Kejaksaan Tinggi Kalbar Percepat Proses Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir
Terpopuler
Sabtu 16-11-2024,13:33 WIB
Profil dan Jenjang Karier Hardimen Koto, Wartawan dan Komentator Senior Sepak Bola Indonesia
Sabtu 16-11-2024,12:54 WIB
Sepak Bola Indonesia Berduka, Wartawan dan Komentator Senior Hardimen Koto Dikabarkan Meninggal Dunia
Sabtu 16-11-2024,21:25 WIB
Pasangan Hero di Debat Publik Pilkada Sintang 2024: Wujudkan Sintang Religius, Maju, dan Berkeadilan
Sabtu 16-11-2024,01:37 WIB
Tjhai Chui Mie-Muhammadin Ajak Singkawang Bangkit dengan Pilkada Damai dan Tingkatkan Partisipasi
Sabtu 16-11-2024,12:15 WIB
Usai Mebantai Indonesia, Pelatih Jepang Ungkap Kunci Kemenangan Samurai Biru
Terkini
Minggu 17-11-2024,00:19 WIB
Mengintip Dinamika Industri Digital Marketing, Mahasiswa Universitas Darussalam Kunjungi Maxy Academy
Sabtu 16-11-2024,23:27 WIB
Debat ke-2 Pilkada Sintang 2024: Merajut Masa Depan dari Desa yang Terkoneksi dan Sejahtera
Sabtu 16-11-2024,23:23 WIB
Solid Menangkan NKRI, Warga Batu Ampar Sambut Antusias Cagub Ria Norsan
Sabtu 16-11-2024,21:45 WIB
Heri Jamri-Supranto Paparkan Strategi Komunikasi untuk Hadapi Tantangan Pembangunan Sintang
Sabtu 16-11-2024,21:27 WIB