PONTIANAKINFO.DISWAY.ID Puluhan warga Desa Mentunai, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, kembali melakukan aksi demo dan menyegel kantor desa.(28/05/24) Lalu.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 oleh Aloisius, Kepala Desa Mentunai, senilai lebih dari Rp 592.726.900.
Tokoh masyarakat setempat, Hardiman, menyatakan bahwa warga desa merasa kecewa dan marah atas tindakan yang diduga dilakukan oleh Kades Aloisius. Mereka menuntut agar Aloisius dipecat dan diproses secara hukum atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut. “Dana desa senilai lebih Rp 500 juta ini harus dipertanggungjawabkan dengan tindakan hukum yang sesuai. Kami tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyelewengan ini,” tegas Hardiman. Selain menuntut pemberhentian dan penuntutan hukum terhadap Aloisius, warga desa juga mengancam untuk melakukan golput pada Pilkada 2024 mendatang jika tuntutan mereka tidak dikabulkan. “Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan lokal. Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan golput pada Pilkada tahun 2024 nanti,” kata Hardiman. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih belum memberikan tanggapan atas tuntutan warga desa. Aksi demo dan penyegelan kantor desa ini berjalan dengan damai dan diawasi oleh aparat keamanan setempat. Pantauan media ini sebelumnya hal serupa juga sudah pernah di lakukan oleh warga setempat, Pada 3 Februari 2024. bahkan melalui kesepakatan panjang dan Inspektorat Pemkab Sintang siap mengaudit secara keseluruhan akhirnya kantor desa tersebut dibuka kembali segelnya. Dari jumlah dana tersebut merupakan hasil audit pihak Inspektorat Kabupaten Sintang yang sebelumnya telah menerima laporan dan melakukan audit lapangan 6-7 Maret 2024. Demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat setempat baik Koramil maupun Polsek. Publish: Rifaldi/Red