Sementara pelaku H beserta istrinya N, diamankan ke Markas Polresta Pekanbaru.
Klasifikasi Dari Sang Pelaku
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, H selaku sang anak beralasan melakukan perbuatan penganiayaan itu untuk menakut-nakuti sang ibu supaya diam dan tidak keluar rumah.
Pengakuan H sendiri, ibunya kesurupan dan minta ke Gunung Marapi di Bukitt inggi, Sumatera Barat untuk berjumpa dengan orang tuanya. korban ataupun sang ibu sendiri sudah menderita lumpuh sudah sejak 2021.
Sebelum sakit, korban tinggal di Jalan Nelayan bersama anaknya yang lain bernama Ardi.
"Hasil permintaan ibu Sufni, disaksikan oleh ketua RT, beliau ingin pulang dan dirawat oleh anak keduanya Pak Ardi. Lalu kami antarlah ibu itu ke rumah anaknya," kata Bery.
Saat ini, Bery sedang menunggu dari pihak keluarga untuk membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap ibu kandung yang dilakukan pelaku H.