PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Polda Jawa Barat berencana untuk memanggil Linda selaku teman Vina sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky.
Diketahui Linda merupakan teman yang rekaman suara saat dirinya kesurupan menjadi viral, ketika secara jelas menyebutkan kronologi dan pelaku-pelaku dari pembunuh Vina.
"Rencana minggu depan," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, pada hari Senin (27/5/2024).
BACA JUGA:Kesaksian Teman Pegi Setiawan, Yakini Polisi Salah Tangkap
Meskipun rencananya begitu, Surawan sendiri belum menjelaskan detail waktu pemeriksaan Linnda. "Nanti sambil berjalan, apabila ada yang kami perlukan keterangannya, kami panggil," kata Surawan.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 akhirnya menemukan titik terang.
Setelah Polda Jabar memastikan Pegi Setiawan adalah dalang pembunuhan Vina dan Eky.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, pada hari Minggu (26/5/2024).
BACA JUGA:Baru Masuk, Pratama Arhan Jalani Debut Yang Memalukan
Surawan juga mengatakan penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan yang berbeda-beda.
"Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain," kata Surawan.
"Bahwa DPO 1 bukan dua itu sudah kami dalami ternyata dua atas nama Dani dan Ade tidak ada," katanya.