Menurut Endang, pola seperti itu patut diwaspadai karena dapat mengarah pada dugaan tindak kejahatan. Bentuknya bisa berupa penipuan, pemerasan, atau pelanggaran lain, bergantung pada fakta hukum yang ditemukan nantinya.
BACA JUGA:Wali Kota se-Kalimantan Gowes Keliling Pontianak, Tanam Pohon dan Tabur Bibit Ikan
“Dari situ kita bisa melihat bahwa ini merupakan salah satu modus yang bisa diduga sebagai kejahatan. Entah pemerasan, entah penipuan, sesuai nanti fakta hukum yang ditemukan,” katanya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa kepolisian saat ini masih melakukan pemantauan karena belum terdapat laporan resmi maupun kejadian pidana yang benar-benar terjadi. Namun, langkah sosialisasi tetap dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban.
“Untuk saat ini kami baru bisa memonitor karena belum terjadi kejahatannya. Tetapi kita sudah sosialisasi,” jelasnya.
BACA JUGA:9 Wali Kota se-Kalimantan Berkumpul di Pontianak Bahas Kekuatan Fiskal Daerah
Endang mengapresiasi PMI Kota Pontianak yang turut menyebarkan imbauan kepada masyarakat. Ia juga menyebut pihak pelapor telah memberikan nomor WhatsApp serta tangkapan layar akun atau orang yang meminta imbalan terkait donor darah tersebut.
Ia menegaskan bahwa donor darah merupakan kegiatan kemanusiaan yang dilakukan secara sukarela. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang menjadikan kebutuhan darah sebagai kesempatan mencari keuntungan.
“Saya yakin orang yang mendonorkan darah itu tidak meminta imbalan. Karena imbalannya hanya dari Allah SWT atau dari Sang Pencipta. Kita semua bergerak atas nama kemanusiaan,” tegasnya.
BACA JUGA:Lima Kampung Iklim di Pontianak Raih Penghargaan Proklim 2025 dari KLH
Kapolresta meminta masyarakat tidak menanggapi permintaan uang dari pihak yang mengaku sebagai pendonor. Jika menerima pesan mencurigakan, warga diimbau untuk mengabaikan, tidak melakukan pembayaran, dan memastikan informasi kebutuhan darah melalui PMI, rumah sakit, atau pihak keluarga pasien yang jelas.
“Jangan sampai ada orang yang membutuhkan justru dijadikan ladang bisnis atau ladang mencari cuan. Abaikan saja orang-orang seperti itu. Jangan tergoda, jangan langsung membayar atau memberikan sesuatu,” pesannya.
Endang juga mengingatkan bahwa pelaku penipuan biasanya menggunakan nomor atau akun yang sulit dilacak dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi langkah awal untuk mencegah berkembangnya modus serupa.
BACA JUGA:Hari Kebangkitan Nasional 2026, Wakil Wali Kota Pontianak Soroti Literasi Digital dan Generasi Muda
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi awal munculnya kejahatan seperti pemerasan dan penipuan. Jadi masyarakat harus berhati-hati,” pungkasnya.