PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus mematangkan pelaksanaan program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) melalui workshop dan pelatihan yang menekankan pentingnya perspektif gender serta keterlibatan masyarakat.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait, mulai dari tahapan pelaksanaan proyek hingga dampak lingkungan dan manfaatnya bagi masyarakat.
BACA JUGA:Pontianak Perkuat Program SPALD-T, Libatkan Gender dan Masyarakat
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama agar program SPALD-T dapat berjalan dengan baik, mulai dari pelaksanaan hingga pemanfaatannya di tingkat rumah tangga,” ujarnya usai membuka workshop di Hotel Golden Tulip pada Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menjelaskan, program ini telah melalui berbagai kajian komprehensif dan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan pelaksanaannya tidak mengalami kendala berarti dan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Pontianak.
BACA JUGA:Inflasi Pontianak April 2026 Terkendali, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar
Saat ini, proyek SPALD-T telah memasuki tahap awal dengan penandatanganan kontrak dan segera dilaksanakan di lapangan. Bahasan mengakui, selama proses pembangunan, akan ada dampak seperti gangguan arus lalu lintas di beberapa titik.
“Ini perlu kita sosialisasikan secara menyeluruh agar masyarakat memahami dan mendukung program ini,” tambahnya.
BACA JUGA:MTQ ke-34 Pontianak Tenggara Resmi Digelar, Perkuat Kedekatan Umat dengan Al-Qur’an
Untuk tahap awal, pembangunan akan difokuskan di kawasan Martapura dan Nipah Kuning. Program ini didukung anggaran sebesar Rp1,5 triliun yang direncanakan berjalan selama lima tahun, dengan target rampung pada 2029 dan mulai dimanfaatkan pada 2030.
“Sistem ini nantinya memiliki kapasitas sekitar 12.000 meter kubik per hari dan diperkirakan dapat melayani sekitar 16.000 rumah tangga,” terangnya.
BACA JUGA:Hari Otonomi Daerah 2026, Wali Kota Pontianak Dorong Inovasi dan Digitalisasi
Terkait pembiayaan, Bahasan menyebutkan skema tarif masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah akan menerapkan sistem berklaster, di mana sektor usaha kemungkinan dikenakan kewajiban tertentu, sementara masyarakat umum akan difasilitasi dengan skema yang tidak memberatkan.
“Kita ingin program ini mempermudah masyarakat, bukan malah menambah beban. Prinsipnya adalah bagaimana layanan ini bisa diakses dan dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.