PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah nelayan kecil mendapatkan solar bersubsidi. Menurutnya, nelayan adalah bagian dari masyarakat kecil yang membutuhkan perhatian dan kehadiran pemerintah. Untuk itu, dirinya mengingatkan dinas perikanan kabupaten mengeluarkan surat rekomendasi solar bersubsidi bagi para nelayan yang berhak menerimanya sesuai aturan.
“Saya instruksikan kepada dinas perikanan agar jangan ada keraguan untuk menerbitkan rekomendasi solar bersubsidi kepada para nelayan yang memang berhak menerima sesuai regulasi aturan itu,” kata Bupati Sujiwo saat meninjau pangkalan BBM bersubsidi untuk nelayan pada Selasa, 21 April 2026 di Kecamatan Sungai Kakap.
BACA JUGA:Permudah Solar Nelayan, Bupati Kubu Raya Instruksikan Dinas Perikanan Gerak Cepat
Sujiwo menjelaskan dinas perikanan kabupaten berwenang menerbitkan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan. Dokumen tersebut sangat penting bagi nelayan kecil dalam memperoleh solar untuk aktivitas penangkapan ikan atau budi daya, dan bukan untuk keperluan industri.
“Itu haknya rakyat, harus kita keluarkan rekomendasinya. Tidak ada alasan bagi dinas untuk tidak mengeluarkan rekomendasi itu. Wajib hukumnya untuk dikeluarkan karena solar bersubsidi itu adalah haknya rakyat,” tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Kubu Raya Sikapi Larangan Trawl, Dorong Diskusi Cari Jalan Tengah
Lebih lanjut selain masalah solar nelayan, Sujiwo juga meminta dinas perikanan kabupaten fokus pada pengadaan bantuan untuk kelompok-kelompok nelayan. Baik bantuan permodalan maupun sarana tangkap. Terutama untuk nelayan yang betul-betul kurang mampu.
“Yang ketiga, berkaitan dengan BPJS bagi para nelayan yang memang tidak mampu untuk membayarnya karena mereka nelayan kecil. Maka identifikasi dan negara juga hadir membantu untuk memberikan subsidi berkaitan dengan pembayaran BPJS,” ucapnya.
BACA JUGA:Musrenbang RKPD Kalbar 2027, Kubu Raya Prioritaskan Infrastruktur dan Pendidikan Desa
Sujiwo memastikan dirinya sepakat untuk memangkas birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ada tiga hal yang dapat kita simpulkan. Pertama, masalah penyaluran solar bersubsidi. Kedua, BPJS. Yang ketiga, modal usaha untuk para nelayan,” tegasnya.