PONTIANAKINFO.DISWA.ID - Seperti yang diketahui salah satu dari tiga buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat sudah berhasil ditangkap.
Buronan tersebut bernama Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada hari Selasa (21/5/2024) malam.
Masih ada dua tersangka lainnya yang masih berstatus buron. Sementara, sebelumnya sudah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada tahun 2016 itu.
BACA JUGA:Pemuda di Kaltim Dibunuh Ibu Kandungnya Lantaran Nganggur dan Hobi Main Judi Slot
Tempat Kediaman Pegi dan Lokasi TKP
Seperti yang diketahui juga, Rumah yang diduga tempat tinggal Pegi Setiawan di Cirebon digeledah oleh aparat kepolisian, pada Rabu, 22 Mei 2024.
Rumah tersebut terletak di Desa Kepompongan, Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Jika dilihat dari lokasinya memang tidak terlalu jauh dengan lokasi pembunuhan Vina dan Eki di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.
Jarak Desa Kempompongan dengan TKP pembunuhan di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon sekitar 4 kilometer.
BACA JUGA:Kelas Abangku! Tak Dipanggil Timnas Inggris, Marcus Rashford Tunjukkan Sikap Profesionalnya!
Tinggal Bersama Nenek dan Penyamaran Sebagai Kuli Bangunan
Pada hari Rabu 22 Mei 2024, sejumlah aparat kepolisian mendatangi sebuah rumah yang diduga tempat tinggal Pegi Setiawan. Kedatangan aparat kepolisian tersebut tentunya mengundang perhatian warga setempat.
Salah seorang warga yang ditemui menyebutkan bahwa rumah yang digeledah polisi itu merupakan tempat tinggal Nenek dari Pegi Setiawan.
"Rumah neneknya, neneknya Pegi Setiawan," kata salah satu warga.