PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang Remaja dengan inisial S (14) siswa SMP di Cisaat, Kabupaten Sukabumi menyodomi seorang bocah dengan inisial MA (7) lalu mencekiknya hingga tewas.
BACA JUGA:Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin
Kronologi Kejadian
Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu pagi (16/3/2024), MA bermain ke rumah temannya untuk menonton televisi. Kemudian pada sekitar pukul 08.30 ia pergi ke rumah neneknya untuk mengambil pala.
Melintasi kebun pala, tiba-tiba MA ditangkap oleh S yang sudah sejak tadi berada di sekitar tempat itu, kemudian celananya langsung dipeloroti. MA berusaha melawan, namun kalah tenaga. S mencekik lehernya dengan celana hingga korban lemas.
Dalam situasi tersebut, S tidak membuang waktu. Ia sodokkan kemaluannya ke anus korban. Lalu ia pergi ke rumah temannya untuk mengikat daun kemangi, sedangkan korban ditinggalkan begitu saja.
Dua jam kemudian S kembali ke TKP untuk memastikan korban sudah tewas. Ia juga mendapati MA masih tergolek di tanah, ia mencekik bocah itu lagi untuk memastikan kalau korban sudah tidak bernyawa lagi.
Kejadian dari S tersebut tidak hanya sampai disitu saja, S kembali mengeluarkan alat kemaluannya dan menujah anus korban yang sudah jadi mayat.
Setelah puas, S membawa tubuh MA lalu membuangnya di sebuah jurang.
Ditemukannya Jasad MA dan Penyelidikan
Jasad MA ditemukan oleh warga keesokan harinya dan penyelidikan mendalam segera dilakukan. Tidak ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut, namun polisi berhasil mengungkapnya dalam waktu yang singkat.
Pada tanggal 27 April S ditangkap saat sedang memanen sawi. Bukti visum menyatakan korban meninggal karena kekerasan benda tumpul hingga kehabisan oksigen dan menyebabkan mati lemas.
Terdapat bekas luka juga di bagian leher, dan luka di saluran lepas korban. Pelaku dengan inisial S tidak membantah perbuatannya.
Dia justru mengaku menyodomi korban lantaran tidak mampu mengendalikan hasrat seks. Dia juga mengaku pernah diperkosa sewaktu kecil. Semua keterangan tersebut tentunya akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.