Satu Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

Jumat 13-03-2026,15:19 WIB
Reporter : Epry Barage
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Satu dari tiga tahanan yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan. Tahanan bernama Apriadi bin Suroto ditangkap setelah sempat buron selama tiga hari.

Setelah sempat melarikan diri selama tiga hari, tahanan atas nama Apriadi bin Suroto akhirnya berhasil diamankan kembali oleh Tim Gerak Cepat Gabungan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak dan Kepolisian pada Jumat, 13 Maret 2026.

BACA JUGA:Satu Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

Tahanan Apriadi sebelumnya diketahui melarikan diri saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Pontianak. Insiden tersebut terjadi pada Selasa 10 Maret 2026 ketika 11 tahanan tengah menjalani proses administrasi penyerahan perkara.

Setelah menerima laporan adanya tahanan yang melarikan diri, Tim Gerak Cepat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Pontianak bersama aparat kepolisian segera melakukan pengejaran dan pelacakan keberadaan tersangka. Dari hasil penelusuran, dua tahanan berhasil diamankan di Sintang pada 11 Maret 2026, sementara seorang tahanan diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Sintang dan Melawi sebelum akhirnya kembali terdeteksi berada di Kota Pontianak.

BACA JUGA:Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Berhasil Ditangkap di Sintang, Satu Pelarian Masih Diburu

Pada Jumat 13 Maret 2026, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan kembali tersangka Apriadi di wilayah Kampung Beting, pinggir Sungai Kapuas, Pontianak tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka langsung dibawa kembali untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilansir dari Pontianakpost, Kasi Penerangan Hukum I Wayan Gedin Arianta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi yang solid antara jajaran kejaksaan dan kepolisian dalam menangani peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Breaking News: Tiga Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Sel Tahanan Kejari Pontianak

“Tim bergerak cepat sejak menerima informasi adanya tahanan yang melarikan diri. Berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian, tersangka akhirnya berhasil diamankan kembali,” ujar Kasi Penkum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, juga mengapresiasi kinerja tim yang terlibat dalam upaya pencarian hingga penangkapan kembali tahanan tersebut.

BACA JUGA:Dua Sahabat Asal Pontianak Jambret Ibu Pengendara Motor di Serdam

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang sigap dan responsif dalam menjaga proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim Gerak Cepat Kejari Pontianak yang didukung oleh Kejati Kalbar serta pihak kepolisian. Dalam waktu tiga hari, tahanan yang sempat melarikan diri berhasil diamankan kembali sehingga proses hukum dapat dilanjutkan,” ujar Agus.

BACA JUGA:Satpol PP Pontianak Gelar Penertiban di Waterfront, Imbau Warga Waspada Jambret

Saat ini tersangka telah diamankan dan ditempatkan kembali dalam pengawasan aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum pada tahap penuntutan. Kejaksaan memastikan pengamanan tahanan akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Kategori :