PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak menyiapkan 10 program pelatihan kerja sepanjang tahun anggaran 2026. Program ini mencakup berbagai bidang keterampilan dengan total kuota ratusan peserta untuk meningkatkan kompetensi dan peluang kerja masyarakat.
Kepala Disnaker Kota Pontianak, Iwan Amriady, mengatakan pelatihan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan pasar kerja dan minat masyarakat yang cukup tinggi terhadap peningkatan keterampilan.
BACA JUGA:Disnaker Pontianak Siapkan 10 Pelatihan Kerja Sepanjang 2026
“Kami menyiapkan berbagai jenis pelatihan agar masyarakat memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja maupun untuk membuka usaha sendiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan pelatihan dimulai pada April 2026 dengan dua program, yaitu pelatihan mesin pendingin dengan 43 pendaftar dan kuota 15 peserta serta pelatihan satpam dengan 82 pendaftar dan kuota 25 peserta.
BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Tegaskan Penimbun BBM Akan Ditindak, Pertamina Pastikan Stok Aman
Pada Mei 2026, Disnaker membuka pelatihan video editor dengan 98 pendaftar dan kuota 20 peserta serta pelatihan digital marketing dengan 140 pendaftar dan kuota 20 peserta.
Selanjutnya pada Juni 2026 terdapat pelatihan barista dengan 117 pendaftar dan kuota 20 peserta serta pelatihan make up artist atau MUA dengan 159 pendaftar dan kuota 30 peserta.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Salurkan Bansos Tunai untuk Warga Desil 1–5
Pada Juli 2026 dijadwalkan pelatihan K3 muda dengan 186 pendaftar dan kuota 20 peserta. Sementara pada Agustus 2026 digelar pelatihan menjahit dengan jumlah pendaftar 205 orang dan kuota 20 peserta.
Memasuki September 2026, pelatihan kewirausahaan menjadi program dengan jumlah pendaftar cukup tinggi, yakni 208 orang dengan kuota 40 peserta. Adapun pada Oktober 2026 dijadwalkan pelatihan pembuatan cookies dengan 241 pendaftar dan kuota 20 peserta.
BACA JUGA:Breaking News: Tiga Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Sel Tahanan Kejari Pontianak
Iwan menyebutkan seluruh peserta yang telah mendaftar akan dihubungi langsung oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak melalui pesan WhatsApp untuk mengikuti tahapan seleksi.
“Peserta yang kami hubungi wajib hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Jika tidak hadir, maka kami anggap mengundurkan diri dari proses seleksi,” jelasnya.