Kegiatan ini diikuti 175 peserta yang terdiri atas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak, jajaran Sekretariat Daerah, kepala dan sekretaris perangkat daerah, staf terkait penyusunan manajemen risiko dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, Direktur RSUD Kota Pontianak beserta staf, serta jajaran Inspektorat Kota Pontianak.
Narasumber kegiatan berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan pendampingan teknis penyusunan Fraud Risk Assessment serta sosialisasi Whistleblowing System.
BACA JUGA:Curanmor di Pontianak, Polisi Amankan Tiga Pelaku di Bawah Umur
Trisnawati menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak, narasumber, dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Kami juga mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tutupnya.