Update Harga Emas Antam Jumat 6 Februari 2026, Turun Rp100 Ribu per Gram

Jumat 06-02-2026,09:47 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

- 50 gram: Rp139.945.000

- 100 gram: Rp279.812.000

- 250 gram: Rp699.265.000

- 500 gram: Rp1.398.320.000

- 1.000 gram (1 kg): Rp2.796.600.000.

BACA JUGA:Update Harga Emas Hari Kamis 5 Februari 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Naik di Pegadaian

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas Antam dikenakan pajak. Untuk pembelian emas, PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Bukti potong PPh 22 akan diberikan sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif pajak yang dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi penjualan emas.

Kategori :