Pemkot Pontianak Borong Dua Penghargaan Perpustakaan dan Kearsipan

Rabu 28-01-2026,11:29 WIB
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Pemkot Pontianak berhasil meraih dua penghargaan sekaligus di bidang perpustakaan dan kearsipan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, saat apel peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 28 Januari 2026.

Dua penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Pemkot Pontianak dalam mendukung program prioritas nasional serta memperkuat tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel.

Penghargaan pertama diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak yang meraih Terbaik III dalam implementasi Program Prioritas Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan serta Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, dengan nilai capaian sebesar 67,25.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Borong Dua Penghargaan Perpustakaan dan Kearsipan

Program TPBIS dinilai mampu mendorong perpustakaan tidak hanya sebagai pusat literasi, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif, ekonomi kreatif, dan peningkatan keterampilan.

Sementara itu, penghargaan kedua diberikan kepada Pemerintah Kota Pontianak yang berhasil meraih Peringkat I dalam Penilaian Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten/Kota se-Kalbar Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Dalam penilaian yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar pada November 2025 tersebut, Pemkot Pontianak memperoleh nilai 87,18 dengan kategori A atau Memuaskan, tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Kalbar.

Sekda Kota Pontianak Amirullah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

BACA JUGA:HUT ke-69 Pemprov Kalbar, Wakil Wali Kota Pontianak Dorong Pembangunan Merata

“Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun sistem perpustakaan dan kearsipan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Amirullah, keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, prestasi ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab untuk terus melakukan perbaikan. 

“Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan, agar perpustakaan dan kearsipan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak Rendrayani, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja konsisten seluruh jajaran dalam mengimplementasikan program-program penguatan literasi dan kearsipan di Kota Pontianak.

Kategori :