Pelantikan Ketua DPD AREBI Kalbar 2025–2027 Digelar di Kubu Raya, Fokus Sertifikasi Broker Properti

Sabtu 06-12-2025,22:28 WIB
Reporter : Nazril Ilham
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

BACA JUGA:Pemkab Kubu Raya Terapkan Kewajiban Inovasi Tahunan, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Kreatif

Komitmen Ketua Terpilih: Profesionalisme & Penambahan Anggota

Ketua DPD AREBI Kalbar terpilih, Budi Indra Lawi Lais, dalam pidato perdananya menegaskan bahwa fokus utama kepengurusannya adalah mensosialisasikan dan mengawal implementasi Permendag Nomor 33 Tahun 2025.

“Saya dipercayakan menjabat sebagai ketua DPD AREBI Kalbar untuk periode 2025–2027. Setelah terpilih ini, ke depan kita akan mensukseskan dan mensosialisasikan Permendag Nomor 33 Tahun 2025 tentang wajib sertifikasi bagi seluruh broker properti,” jelas Budi.

Ia menyebutkan bahwa dalam aturan tersebut, seluruh broker properti yang melayani penjualan rumah atau klien wajib memiliki sertifikasi resmi.

“Kita akan rangkul teman-teman di luar yang belum bersertifikat untuk bergabung dengan AREBI sehingga jumlah anggotanya bertambah, dan pelayanan ke masyarakat lebih berstandar dan profesional,” tambahnya.

BACA JUGA:18 ASN Kubu Raya Disanksi, Bupati Sujiwo Tekankan Reward and Punishment

Dukungan dari Pengurus Pusat

Wakil Ketua Umum DPP AREBI, Pranowo, turut menguatkan arah organisasi ke depan.

“Harapannya adalah bisa meneruskan tongkat estafet yang ada, menambah jumlah anggota, menambah saldo organisasi, dan kegiatan-kegiatan yang ada tetap berjalan dengan baik. Tidak ada gontok-gontokan, tidak ada sikut-sikutan. Ikuti aturan yang sudah ada,” ujarnya.

DPP AREBI berharap Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah yang paling siap menjalankan kebijakan sertifikasi nasional, sekaligus menjadi contoh tata kelola asosiasi yang rapi dan solid.

Kategori :