Kasus Kebakaran Meningkat, Pemkot Pontianak Perkuat Pelatihan Relawan Damkar

Rabu 03-12-2025,12:57 WIB
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menekankan pentingnya sosialisasi dan pelatihan pencegahan serta penanggulangan kebakaran, mengingat tingginya angka kasus kebakaran yang terjadi setiap tahun. Sepanjang 2025, tercatat sudah 64 kejadian kebakaran di wilayah Kota Pontianak, yang sebagian besar disebabkan oleh korsleting listrik.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan potensi kebakaran. Terlebih, di Pontianak terdapat lebih dari 60 damkar mandiri atau swasta yang beroperasi, baik dari yayasan maupun komunitas masyarakat. 

“Mereka harus kita latih agar semakin terampil. Penanganan kebakaran harus terkoordinasi dengan baik agar tidak terjadi tumpang tindih yang justru bisa membahayakan petugas,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak di Hotel Novotel pada Rabu, 3 Desember 2025.

Ia menjelaskan, armada pemadam yang digunakan oleh relawan damkar rata-rata merupakan kendaraan tua yang telah dimodifikasi. Pemerintah Kota Pontianak juga turut memberikan dukungan berupa bantuan selang, mesin pompa dan peralatan lain yang dibutuhkan. 

BACA JUGA:Kasus Kebakaran Meningkat, Pemkot Pontianak Perkuat Pelatihan Relawan Damkar

“Anggota pemadam kebakaran mandiri juga telah kita daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial,” kata Edi.

Terkait dampak kebakaran, Wali Kota menyebut, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya sebatas kerusakan bangunan dan harta benda, tetapi juga hilangnya dokumen penting seperti ijazah dan sertifikat, bahkan korban jiwa. 

“Selain itu, masyarakat yang menjadi korban juga mengalami trauma pasca kejadian,” tuturnya.

Untuk pencegahan, Pemkot terus mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan instalasi listrik. Peralatan listrik yang digunakan harus memenuhi standar.

BACA JUGA:Sosialisasi Perpajakan Daerah, 120 Pengusaha Hadir di Pontianak Tax Forum 2025


“Kabel harus standar, isolasinya harus baik, dan hindari menumpuk banyak colokan pada satu stop kontak. Penggunaan setrika maupun kompor gas juga harus lebih berhati-hati,” pesannya.

Upaya peningkatan kesadaran masyarakat juga dilakukan melalui sosialisasi rutin di tingkat RT/RW. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewaspadaan pribadi masyarakat menjadi faktor yang paling menentukan. 

“Bukan hanya permukiman padat penduduk, bangunan di kawasan menengah ke atas pun bisa terbakar jika lengah,” ungkap Edi.

Ia juga mengapresiasi semangat para relawan damkar yang tak kenal lelah menjalankan tugas kemanusiaan. Bahkan hampir tak mengenal waktu karena kejadian kebakaran bisa terjadi kapanpun.

Kategori :