PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Penemuan sebuah jenazah menimbulkan kegemparan di kalangan penduduk Jalan Gajah Mada, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada hari Senin 6 April 2024. Identitas mayat tersebut telah diidentifikasi sebagai Lie Sui Tin (49) yang tinggal di Jalan Merdeka.
Penemuan jasad yang terapung di parit di depan suatu Hotel di Jalan Gajah Mada patutnya diperhatikan dengan lebih serius. Ketapang Kelurahan di Benua Melayu Darat, wilayah Kecamatan Pontianak Selatan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, Komisaris Polisi. Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan bahwa penemuan mayat itu dimulai ketika seorang warga secara kebetulan melewati lokasi kejadian. Dia kemudian memberi tahu petugas keamanan hotel agar mereka bisa melaporkan temuannya kepada polisi.
Pada sekitar jam 9. 30 pagi, setelah melakukan pekerjaannya sebagai satpam hotel di pagi hari, saksi berada di halaman parkir hotel ketika tiba-tiba mendengar teriakan dari seseorang yang tidak dikenal. Orang tersebut mengenakan pakaian berwarna biru dan berkata kepada saksi, "Bang, ada mayat. " kata salah seorang warga.
BACA JUGA : TKI Tewas Dengan 3 Tusukan di Korea Selatan, Jenazah Berhasil Dipulangkan
Antonius Trias Kuncorojati menyatakan bahwa timnya telah membawa jenazah yang telah diidentifikasi sebagai LIE SUI TIN (49) yang tinggal di Jalan Merdeka Gg. Punai Permai II Nomor Silakan Context memperbarui informasi mengenai nomor urut rumah Punai Permai II. "Jalan Harapan Baru, Blok A no. 3, Desa Bahagia, Kecamatan Sejahtera" Paraphrase: Merestrukturisasi dan mengubah kata-kata dari teks 005 Kel. Pontianak merupakan kota yang digunakan untuk proses pemeriksaan medis dan pemeriksaan ulang (Visum Et Revertum) di rumah sakit. Polisi
Permintaan visum dari rumah sakit harus diajukan untuk mendapatkan hasil. Menurut Bhayangkara, tidak ada bukti kekerasan pada tubuh korban dan ditemukan busa di mulutnya, sehingga diduga korban menderita epilepsi.