Selanjutnya, Dishub Provinsi bersama Forum Lalu Lintas akan melakukan rapat teknis lanjutan untuk mematangkan lokasi titik putar yang dinilai paling tepat.
“Kami targetkan sosialisasi yang lebih masif dapat dimulai pada awal 2026. Rencana ini masih kita kaji secara teknis, dan Januari 2026 kami mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai waktu yang disepakati bersama,” ungkapnya.
Penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kemacetan yang sering terjadi di Jalan Sungai Raya Dalam dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut.