PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui lima arah kebijakan utama yang menjadi fokus kerja lintas sektor. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pontianak.
Bahasan menjelaskan, arah kebijakan pertama adalah pembaharuan dan integrasi data kemiskinan berbasis kelurahan, RT, dan RW yang dilakukan secara berkala agar data menjadi terpadu, kredibel dan diverifikasi. Kedua, fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan berbasis kasus dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Seperti pangan, rumah layak huni, air bersih, sanitasi, jaminan sosial dan akses layanan kesehatan,” ujarnya usia membuka rakor di Aula Rohana Muthalib Kantor Bapperida Kota Pontianak pada Senin, 10 November 2025.
Ketiga, lanjutnya lagi, transformasi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dengan memperluas akses pelatihan kerja, wirausaha, serta permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), program Corporate Social Responsibility (CSR), dan kemitraan usaha.
BACA JUGA:Jembatan Baru di Gang Teluk Sahang Permudah Akses Warga, Pemkot Pontianak Jawab Aspirasi Masyarakat
“Kita tidak ingin warga miskin hanya menerima bantuan, tetapi berdaya dan mandiri,” tuturnya.
Kemudian, arah kebijakan keempat adalah penguatan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, serta komunitas masyarakat dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan.
“Kelima, perbaikan tata kelola dan sistem monitoring serta evaluasi program, dengan fokus tidak hanya pada hasil keluaran (output), tetapi juga pada hasil akhir (outcome) dan dampak nyata di masyarakat,” terang Bahasan.
Menurutnya, lima kebijakan tersebut menjadi arah strategis Pemkot Pontianak untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, melalui kerja sama lintas sektor yang terintegrasi.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Perkuat SDM Koperasi, Wujudkan Ekonomi Rakyat Berdaya Saing
“Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan agenda prioritas pemerintah yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” katanya di hadapan peserta rakor.
Ia menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh pihak untuk memastikan tidak ada warga Pontianak yang tertinggal dari pembangunan.
Bahasan menilai, kemiskinan tidak hanya persoalan ekonomi, melainkan juga persoalan kemanusiaan, akses dan peluang hidup. Karena itu, upaya penanggulangannya tidak bisa dilakukan secara sektoral.
“Tidak boleh ada ego sektoral, tidak boleh ada yang berjalan sendiri-sendiri. Yang kita perlukan adalah kolaborasi, integrasi, dan keseriusan,” tegasnya.