“Usulan Perwa tentang keberadaan LPM sudah kami sampaikan melalui Dinas DP2KB3A untuk diteruskan ke bagian hukum pemerintah kota. Kami berharap bisa segera terbit, agar posisi LPM lebih jelas dan kuat,” ujarnya saat menyampaikan laporan panitia Musda DPD LPM Kota Pontianak.
Nanang menjelaskan, masa jabatan pengurus DPD LPM Kota Pontianak periode 2020–2025 akan berakhir pada awal November ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Dinas DP2KB3A yang selama ini memberi ruang bagi LPM untuk bermitra dalam berbagai kegiatan pembangunan, khususnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Selama ini LPM aktif dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan. Ke depan, kami berharap LPM juga dapat ikut serta di Musrenbang tingkat kota agar perencanaan pembangunan bisa lebih partisipatif,” tutur Nanang.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah kota terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan LPM bersama DP2KB3A di berbagai wilayah Pontianak. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bukti nyata keterlibatan LPM dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat.
Nanang menegaskan, LPM memiliki peran penting dalam memperkuat partisipasi warga sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. “Kami ingin LPM terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Pontianak yang maju dan berdaya,” katanya.
Musda DPD LPM Kota Pontianak kali ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pemberdayaan.
“Kami berharap hasil musyawarah dapat melahirkan kepemimpinan baru yang aspiratif dan berkomitmen melanjutkan kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat Pontianak,” tutupnya.