PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Usulan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie untuk mengenakan pajak pada industri perjudian online mengundang kemarahan online dan mendapat kritik dari beberapa ahli.
Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), memungut pajak dari judi online merupakan bentuk legalisasi dan dukungan negara terhadap praktik perjudian.
Saat netizen menyebut pernyataan Menteri Budi Arie seolah-olah menunjukkan dukungan kepada pemilik situs judi online karena tidak memahami bahayanya bagi masyarakat.
Akibat dari adiksi judi online, beberapa orang merasa terdorong untuk melakukan tindak kejahatan seperti pencurian dan bahkan pembunuhan. Hal ini menjadi masalah serius yang harus segera diatasi.
BACA JUGA:Rumah Kawasan Elit digrebek BNN, Memproduksi Jenis PINACA Ganja Sintesis
Budi menyarankan untuk mengenakan pajak pada perjudian online saat dia berbicara dalam pertemuan dengan Komisi I DPR pada hari Senin (04/09).
Menurutnya, perjudian online masuk dalam kategori kejahatan lintas negara karena server situsnya berada di luar wilayah hukum seperti Kamboja dan Filipina.