Ia menyebut, total luas lahan hortikultura yang rusak mencapai sekitar 114 hektare. Sebagian besar berupa tanaman sayuran yang menjadi sumber penghidupan petani di Pontianak Utara.
“Pendataan ini penting agar pemerintah bisa menyalurkan bantuan secara tepat dan menyusun program pemulihan yang sesuai kebutuhan petani,” tutup Kanti.