Untuk mendiseminasikan temuan ini, MSC bersama Kementerian UMKM akan menyelenggarakan webinar pada 25 September 2025 dengan tema: “Akses Pembiayaan bagi Penjual Informal Perempuan dalam Social Commerce”. Acara ini turut dihadiri sejumlah Kementerian dan Lembaga, praktisi, pelaku UMKM dan media.
Riset ini menjadi krusial di tengah pesatnya pertumbuhan social commerce di Indonesia. Sejak diberlakukannya Permendag No. 31 Tahun 2023, pemerintah menegaskan langkah proteksi terhadap UMKM dalam negeri agar tetap terlindungi dari dominasi algoritma platform besar. Dalam praktiknya, kebijakan ini mendorong pengusaha mikro untuk semakin mandiri memanfaatkan platform yang ada, meskipun masih menghadapi tantangan dalam hal integrasi fitur, akses pasar, dan literasi digital.
Namun, peluang untuk membangun ekosistem yang lebih inklusif masih terbuka lebar. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, investasi yang berperspektif gender, dan kolaborasi lintas sektor, perdagangan sosial bisa menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok rentan.
Saat perempuan dan pengusaha mikro mendapat akses yang setara terhadap pembiayaan, pelatihan, dan perlindungan digital, mereka tidak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh, berinovasi, dan mendorong perubahan di era ekonomi digital Indonesia.
Unduh laporan lengkapnya di sini: https://tinyurl.com/nbr43sk5