Keluarga Bersikeras Tolak Otopsi, Jenazah Brigadir RA Dipulangkan ke Manado Langsung

Minggu 28-04-2024,14:36 WIB
Reporter : Anggik Juliannur Nugroho
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

PONTIANAKINFO.DISWAY.COM - Menurut polisi, keluarga menolak untuk membiarkan autopsi dilakukan terhadap jenazah Brigadir RA, seorang anggota Polresta Manado yang meninggal karena dugaan bunuh diri.

 

"Pada hari ini, keluarga jenazah juga telah menyatakan bahwa mereka menolak untuk melakukan otopsi terhadap almarhum RA," ujar Kompol Henrikus Yossi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (27/4) lalu.

 

 

Oleh karena itu, Yossi mengomentari bahwa tim dokter di RS Polri Kramat Jati hanya melakukan pemeriksaan secara kasar atau visum luar biasa terhadap jenazah RA.

 

Yossi juga menyatakan bahwa keluarga telah melihat langsung kondisi jenazah RA sebelum mereka memutuskan untuk tidak menjalani pemeriksaan post-mortem.

 

BACA JUGA : Daftar 4 Tim di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Tim yang Paling Belum Berpengalaman

 

Yossi menyatakan bahwa keluarga telah diberikan penjelasan lengkap oleh tim dokter forensik RS Polri mengenai kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar.

 

Berdasarkan informasi tersebut, perwakilan telah memberi tahu dan menegaskan kepada keluarga yang tinggal di Manado Sulawesi Utara, sehingga diputuskan untuk tidak melakukan pemeriksaan forensik. Ia menambahkan, "Pemeriksaan jenazah telah selesai dilakukan karena tidak ada autopsi yang dilakukan lebih lanjut. "

Kategori :