“Apabila ada petani yang membutuhkan air irigasi, Bendungan Kedungombo siap menyuplai, dengan catatan koordinasi harus dilakukan bersama Balai PSDA Seluna, IP3A, GP3A, Dinas PU dan Dinas Pertanian yang merupakan anggota Komisi Irigasi,” ujar Sudarto.
Prinsip pembagian air ini didasarkan pada keseimbangan antara kebutuhan irigasi yang telah ditetapkan dan ketersediaan debit air di bendungan secara optimal.
Dengan kapasitas yang terjaga dan pola distribusi yang terencana, kesiapan Waduk Kedungombo sebagai pemasok utama air irigasi diharapkan dapat menopang keberhasilan panen dan produktivitas pertanian di wilayah sekitarnya untuk musim tanam 2025/2026.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat