Ramai Polemik Royalti Lagu, Persebaya Gratiskan Song For Pride untuk Tempat Usaha

Rabu 06-08-2025,11:54 WIB
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

Dika sudah diakui negara sebagai pencipta resmi lagu itu. la telah mengantongi sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM pada September lalu. Artinya, secara legal ia memiliki hak penuh dan kuasa terhadap ciptaannya tersebut.

BACA JUGA:Tolak Kenaikan NJOP dan PBB, Masyarakat Kota Singkawang : Kebijakan Pemerintah Menjadi Polemik Bagi Masyarakat

Lagu "Song For Pride" bukan hanya sekedar musik, tetapi juga merupakan simbol dari kebanggaan dan solidaritas. Melalui lagu itu, Persebaya ingin menyampaikan pesan positif dan membangkitkan semangat di antara Bonek dan masyarakat Surabaya.

Kategori :